Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri mengimbau pengemudi sepeda motor untuk tidak berbocengan saat mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Di sisi lain, pemudik yang menggunakan kendaraan mobil pribadi juga akan dibatasi jumlah penumpangnya.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin menuturkan bagi pengendara mobil jenis sedan dibatasi jumlah penumpang sebanyak dua orang. Sedangkan bagi kendaraan jenis mini bus dibatasi penumpangnya sebanyak tiga orang atau setengah dari kapasitas muatan.
"Pada operasi keselamatan ini kita lebih banyak mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, karena akan mempercepat proses penyebaran Covid-19," kata Benyamin kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Benyamin menegaskan bahwa jika nantinya masih ditemukan adanya pemudik yang berbocengan dengan menggunakan sepeda motor maka pihaknya akan menghentikan mereka. Kemudian, mereka pun nantinya akan di arahkan untuk putar balik ke arah asal mereka atau pos-pos yang telah disediakan.
Lebih lanjut, kata Benyamin, hal serupa juga akan berlaku bagi pemudik yang menggunakan kendaraan mobil pribadi. Jika muatan dalam kendaraan tersebut melebihi aturan yang telah ditetapkan maka mereka pun akan diminta untuk memutar balik.
"Untuk mobil juga akan dilakukan penyekatan dan pengalihan pada titik tertentu dan yang melanggar akan diputar balikan," kata dia.
Berita Terkait
-
Hari Ini Langit Cerah! Kualitas Udara di Jakarta Membaik Selama Corona
-
Jubir COVID Yurianto: PSBB Bisa Jadi Jaminan Memutus Mata Rantai Corona
-
Kapasitas 25 Orang, Kemenkumham Siapkan Sel Khusus Napi Positif Corona
-
Pak Jokowi, Kurniati dan Surti Dipecat Ramayana Depok karena Wabah Corona
-
Mau Azan? Ini Lafalnya yang Dikumandangkan Selama Pembatasan Sosial Corona
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
-
Antisipasi Dampak Perang, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema 'Force Majeure' Soal Haji 2026
-
Kemlu Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini, Tahap Pertama Lewat Azerbaijan
-
Isu Penutupan Selat Hormuz Picu Panic Buying, Pramono Anung Jamin Stok BBM Jakarta Aman
-
Bicara Soal BoP Jelang Sidang Putusan, Delpedro Dkk: Hei, Antek-antek Asing
-
Daftar Menu Nusantara dan Isi Pidato 3 Jam Prabowo saat Kumpulkan Ulama di Istana
-
KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan