Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri mengimbau pengemudi sepeda motor untuk tidak berbocengan saat mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Di sisi lain, pemudik yang menggunakan kendaraan mobil pribadi juga akan dibatasi jumlah penumpangnya.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin menuturkan bagi pengendara mobil jenis sedan dibatasi jumlah penumpang sebanyak dua orang. Sedangkan bagi kendaraan jenis mini bus dibatasi penumpangnya sebanyak tiga orang atau setengah dari kapasitas muatan.
"Pada operasi keselamatan ini kita lebih banyak mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, karena akan mempercepat proses penyebaran Covid-19," kata Benyamin kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Benyamin menegaskan bahwa jika nantinya masih ditemukan adanya pemudik yang berbocengan dengan menggunakan sepeda motor maka pihaknya akan menghentikan mereka. Kemudian, mereka pun nantinya akan di arahkan untuk putar balik ke arah asal mereka atau pos-pos yang telah disediakan.
Lebih lanjut, kata Benyamin, hal serupa juga akan berlaku bagi pemudik yang menggunakan kendaraan mobil pribadi. Jika muatan dalam kendaraan tersebut melebihi aturan yang telah ditetapkan maka mereka pun akan diminta untuk memutar balik.
"Untuk mobil juga akan dilakukan penyekatan dan pengalihan pada titik tertentu dan yang melanggar akan diputar balikan," kata dia.
Berita Terkait
-
Hari Ini Langit Cerah! Kualitas Udara di Jakarta Membaik Selama Corona
-
Jubir COVID Yurianto: PSBB Bisa Jadi Jaminan Memutus Mata Rantai Corona
-
Kapasitas 25 Orang, Kemenkumham Siapkan Sel Khusus Napi Positif Corona
-
Pak Jokowi, Kurniati dan Surti Dipecat Ramayana Depok karena Wabah Corona
-
Mau Azan? Ini Lafalnya yang Dikumandangkan Selama Pembatasan Sosial Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera