Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri mengimbau pengemudi sepeda motor untuk tidak berbocengan saat mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Di sisi lain, pemudik yang menggunakan kendaraan mobil pribadi juga akan dibatasi jumlah penumpangnya.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin menuturkan bagi pengendara mobil jenis sedan dibatasi jumlah penumpang sebanyak dua orang. Sedangkan bagi kendaraan jenis mini bus dibatasi penumpangnya sebanyak tiga orang atau setengah dari kapasitas muatan.
"Pada operasi keselamatan ini kita lebih banyak mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, karena akan mempercepat proses penyebaran Covid-19," kata Benyamin kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Benyamin menegaskan bahwa jika nantinya masih ditemukan adanya pemudik yang berbocengan dengan menggunakan sepeda motor maka pihaknya akan menghentikan mereka. Kemudian, mereka pun nantinya akan di arahkan untuk putar balik ke arah asal mereka atau pos-pos yang telah disediakan.
Lebih lanjut, kata Benyamin, hal serupa juga akan berlaku bagi pemudik yang menggunakan kendaraan mobil pribadi. Jika muatan dalam kendaraan tersebut melebihi aturan yang telah ditetapkan maka mereka pun akan diminta untuk memutar balik.
"Untuk mobil juga akan dilakukan penyekatan dan pengalihan pada titik tertentu dan yang melanggar akan diputar balikan," kata dia.
Berita Terkait
-
Hari Ini Langit Cerah! Kualitas Udara di Jakarta Membaik Selama Corona
-
Jubir COVID Yurianto: PSBB Bisa Jadi Jaminan Memutus Mata Rantai Corona
-
Kapasitas 25 Orang, Kemenkumham Siapkan Sel Khusus Napi Positif Corona
-
Pak Jokowi, Kurniati dan Surti Dipecat Ramayana Depok karena Wabah Corona
-
Mau Azan? Ini Lafalnya yang Dikumandangkan Selama Pembatasan Sosial Corona
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?