Suara.com - Wabah virus corona atau Covid-19 di tanah air memberikan pukulan telak bagi ekonomi nasional, salah satu indikator ekonomi yang terpuruk adalah daya beli masyarakat yang anjlok.
Untuk bisa menggairahkan kembali daya beli masyarakat ditengah pandemi virus corona, pemerintah lantas menyiapkan sejumlah stimulus fiskal.
Salah satunya dengan bantuan sosial atau bansos sebesar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi Covid-19.
"Dengan kebijakan-kebijakan tadi dan tentunya nanti ada kebijakan tambahan yang akan diberikan pemerintah ini akan mendukung daya beli masyarakat sehingga konsumsi rumah tangga yang sempat mungkin terdampak awal ini akan bisa meningkat dan bisa lebih baik," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Askolani menuturkan, daya beli masyarakat harus tetap dijaga saat kondisi seperti ini, mengingat salah satu motor penggerak ekonomi adalah daya beli masyarakat yang terjaga.
"Mudah-mudahan dengan kebijakan social safety net ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga sebagai salah satu pendukung dari pada pertumbuhan ekonomi kita," ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah.
Dengan alokasi dana itu, masyarakat lapisan bawah bisa memenuhi kebutuhan pokok akibat dampak pandemi virus corona.
"Kita pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial melalui Video Conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: 3,7 Juta Warga Jabodetabek Terdampak Corona akan Dapat Bansos
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemerintah juga telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari PKH (Program Keluarga Harapan) dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta.
Kemudian kata Jokowi, pemerintah juga memperbesar nilai manfaat yakni menaikan sebesar 25 persen dan mempercepat penyaluran PKH.
"Memperbesar nilai manfaat dinaikkan kurang lebih 25 persen dan penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali," kata dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan jumlah penerima kartu sembako dan besaran manfaat kartu sembako.
"Kemudian kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikkan 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan diberikan selama 9 bulan," imbuh Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram