Suara.com - Wabah virus corona atau Covid-19 di tanah air memberikan pukulan telak bagi ekonomi nasional, salah satu indikator ekonomi yang terpuruk adalah daya beli masyarakat yang anjlok.
Untuk bisa menggairahkan kembali daya beli masyarakat ditengah pandemi virus corona, pemerintah lantas menyiapkan sejumlah stimulus fiskal.
Salah satunya dengan bantuan sosial atau bansos sebesar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi Covid-19.
"Dengan kebijakan-kebijakan tadi dan tentunya nanti ada kebijakan tambahan yang akan diberikan pemerintah ini akan mendukung daya beli masyarakat sehingga konsumsi rumah tangga yang sempat mungkin terdampak awal ini akan bisa meningkat dan bisa lebih baik," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Askolani menuturkan, daya beli masyarakat harus tetap dijaga saat kondisi seperti ini, mengingat salah satu motor penggerak ekonomi adalah daya beli masyarakat yang terjaga.
"Mudah-mudahan dengan kebijakan social safety net ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga sebagai salah satu pendukung dari pada pertumbuhan ekonomi kita," ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah.
Dengan alokasi dana itu, masyarakat lapisan bawah bisa memenuhi kebutuhan pokok akibat dampak pandemi virus corona.
"Kita pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial melalui Video Conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: 3,7 Juta Warga Jabodetabek Terdampak Corona akan Dapat Bansos
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemerintah juga telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari PKH (Program Keluarga Harapan) dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta.
Kemudian kata Jokowi, pemerintah juga memperbesar nilai manfaat yakni menaikan sebesar 25 persen dan mempercepat penyaluran PKH.
"Memperbesar nilai manfaat dinaikkan kurang lebih 25 persen dan penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali," kata dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan jumlah penerima kartu sembako dan besaran manfaat kartu sembako.
"Kemudian kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikkan 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan diberikan selama 9 bulan," imbuh Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih