- Menaker Yassierli akan konsultasi dengan Presiden Prabowo mengenai THR dan BHR Idul Fitri 2026 pekan depan.
- Konsultasi tersebut melibatkan Menko Perekonomian Airlangga membahas hasil pertemuan dengan aplikator terkait BHR.
- Aplikator berkomitmen memperluas cakupan penerima BHR bagi pengemudi ojek dan kurir daring tahun ini.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan akan berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait tunjangan hari raya (THR) maupun bonus hari raya (BHR) untuk Hari Raya Idul Fitri 2026.
Konsultasi tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"THR, BHR, tentu saya dan Pak Menko, kita harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden (Prabowo) ya. Beliau hari Senin mungkin kita bisa ditemui, atau hari Selasa," ujarnya saat konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Ia menyebut, dalam pertemuan tersebut pihaknya akan melaporkan hasil pembahasan dengan perusahaan aplikator terkait skema BHR. Pertemuan dengan aplikator telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Nanti dari situ nanti kita akan laporkan semua terkait dengan pertemuan kami dengan aplikator (kepada Prabowo)," tuturnya.
Yassierli mengatakan, hasil diskusi dengan aplikator menunjukkan adanya kesepahaman untuk memperluas cakupan penerima BHR tahun ini.
"Kita melakukan pertemuan dengan aplikator beberapa hari yang lalu, intinya sama ya. Jadi, kita terus menyamakan persepsi dan kita ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini lebih baik dan penerima manfaatnya juga lebih luas," sambung Yassierli.
Sebelumnya, Yassierli memastikan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online akan memperoleh THR maupun BHR dari perusahaan penyedia jasa transportasi daring maupun jasa pengiriman.
Dari hasil pembicaraan dengan aplikator, ia menyebut komitmen untuk pencairan THR dan BHR pada Idul Fitri tahun ini berjalan lebih baik.
Baca Juga: Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
"Kita sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respon mereka (aplikator) baik, mereka komitmen (untuk memberikan THR maupun BHR)," kata Yassierli.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan kini berkoordinasi dengan kementerian teknis seperti Kementerian Perhubungan hingga Kementerian Sekretariat Negara terkait aturan pencairan THR dan BHR bagi mitra pengemudi dan kurir online.
Adapun dasar hukum pemberian THR maupun BHR tersebut rencananya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada perusahaan ride hailing dan jasa pengiriman.
"Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya, ataupun nanti dalam bentuk launching-nya, tadi, kita masih tunggu koordinasi dengan Kemensetneg. Nanti kita akan lakukan bersama-sama (launching THR/BHR bagi pengemudi ojol dan kurir online)," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini
-
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian
-
Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70
-
BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!
-
Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?
-
Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang
-
Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang
-
Investor Masa Bodoh dengan Perang, Wall Street Terus Meluncur Naik
-
Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan