- Menaker Yassierli akan konsultasi dengan Presiden Prabowo mengenai THR dan BHR Idul Fitri 2026 pekan depan.
- Konsultasi tersebut melibatkan Menko Perekonomian Airlangga membahas hasil pertemuan dengan aplikator terkait BHR.
- Aplikator berkomitmen memperluas cakupan penerima BHR bagi pengemudi ojek dan kurir daring tahun ini.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan akan berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait tunjangan hari raya (THR) maupun bonus hari raya (BHR) untuk Hari Raya Idul Fitri 2026.
Konsultasi tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"THR, BHR, tentu saya dan Pak Menko, kita harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden (Prabowo) ya. Beliau hari Senin mungkin kita bisa ditemui, atau hari Selasa," ujarnya saat konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Ia menyebut, dalam pertemuan tersebut pihaknya akan melaporkan hasil pembahasan dengan perusahaan aplikator terkait skema BHR. Pertemuan dengan aplikator telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Nanti dari situ nanti kita akan laporkan semua terkait dengan pertemuan kami dengan aplikator (kepada Prabowo)," tuturnya.
Yassierli mengatakan, hasil diskusi dengan aplikator menunjukkan adanya kesepahaman untuk memperluas cakupan penerima BHR tahun ini.
"Kita melakukan pertemuan dengan aplikator beberapa hari yang lalu, intinya sama ya. Jadi, kita terus menyamakan persepsi dan kita ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini lebih baik dan penerima manfaatnya juga lebih luas," sambung Yassierli.
Sebelumnya, Yassierli memastikan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online akan memperoleh THR maupun BHR dari perusahaan penyedia jasa transportasi daring maupun jasa pengiriman.
Dari hasil pembicaraan dengan aplikator, ia menyebut komitmen untuk pencairan THR dan BHR pada Idul Fitri tahun ini berjalan lebih baik.
Baca Juga: Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
"Kita sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respon mereka (aplikator) baik, mereka komitmen (untuk memberikan THR maupun BHR)," kata Yassierli.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan kini berkoordinasi dengan kementerian teknis seperti Kementerian Perhubungan hingga Kementerian Sekretariat Negara terkait aturan pencairan THR dan BHR bagi mitra pengemudi dan kurir online.
Adapun dasar hukum pemberian THR maupun BHR tersebut rencananya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada perusahaan ride hailing dan jasa pengiriman.
"Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya, ataupun nanti dalam bentuk launching-nya, tadi, kita masih tunggu koordinasi dengan Kemensetneg. Nanti kita akan lakukan bersama-sama (launching THR/BHR bagi pengemudi ojol dan kurir online)," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus