Suara.com - Perusahaan multifinance (leasing) diminta lebih berempati dan mengikuti permintaan Presiden Jokowi. Leasing diminta kurangi motif keruk untung di tengah situasi sulit buntut dari merebaknya Covid-19.
"Kalau harus bayar Rp 300 ribu di awal supaya dapat keringanan cicilan ya dengan kondisi sekarang berat. Apalagi setelah itu kita masih harus tetap bayar cicilannya,” ucap mitra ojol Grab, Rian, Kamis (9/4/2020).
Rian yang sehari-harinya beroperasi di wilayah Jakarta Selatan itu meminta perusahaan leasing memahami situasi di lapangan.
"Penghasilan lagi sepi. Ini situasi lagi wabah (pandemi Covid-19). Beda dengan kondisi normal," ucapnya.
Skema relaksasi yang disebut Rian memberatkan itu adalah seperti yang diterapkan salah satu perusahaan leasing (A) yang tertulis pada keterangan resminya.
Dalam Tata Cara Restrukturisasi Dampak Covid-19, disebutkan, saat permohonan restrukturisasi maka perlu melakukan pembayaran sebagian angsuran atau bunga. Nilainya beragam.
Mulai dari Rp 350 ribu per kontrak untuk pembiayaan motor baru dan Rp 250 ribu per kontrak untuk pembiayaan motor bekas. Kemudian Rp 1,5 juta per kontrak untuk pembiayaan mobil baru dan Rp 1,250 juta per kontrak untuk pembiayaan mobil bekas.
Perusahaan leasing menyebutkan bahwa skema ditentukannya itu sesuai dengan kesepakatan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) perihal adanya pembayaran sebagian angsuran selama tenggang waktu tertentu.
"Kalau mau ringankan cicilan kenapa harus DP (uang muka)? Mending kita dapat diskon atau potongan untuk bayar cicilannya," sahut mitra ojol lainnya, Ahmad Satiri.
Baca Juga: Tak Mau Kendaraan Ditarik Leasing, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi
"Mendingan kasih keringanan bunga atau hilangin denda kalau ada keterlambatan," usulnya.
Ahmad menyebut pendapatan sedang sangat sepi. Sebab order jauh berkurang dibandingkan kondisi normal.
"Biasa sampai bonus harian, sekarang nggak bisa. Semoga pemerintah lebih memperhatikan pekerja harian seperti kami lah," harapnya.
Biasanya, kata Ahmad, dirinya bisa membawa pulang Rp 300 ribu sehari ke rumah.
"Sekarang kadang Rp 50 ribu, pernah juga Rp 25 ribu. Drastis turunnya,” kata dia.
Maka mereka berharap perusahaan leasing lebih berperasaan sehingga memberikan keringanan yang signifikan.
"Kan itu juga permintaan Presiden kan. Masa sih kagak mau," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada