Suara.com - Perusahaan multifinance (leasing) diminta lebih berempati dan mengikuti permintaan Presiden Jokowi. Leasing diminta kurangi motif keruk untung di tengah situasi sulit buntut dari merebaknya Covid-19.
"Kalau harus bayar Rp 300 ribu di awal supaya dapat keringanan cicilan ya dengan kondisi sekarang berat. Apalagi setelah itu kita masih harus tetap bayar cicilannya,” ucap mitra ojol Grab, Rian, Kamis (9/4/2020).
Rian yang sehari-harinya beroperasi di wilayah Jakarta Selatan itu meminta perusahaan leasing memahami situasi di lapangan.
"Penghasilan lagi sepi. Ini situasi lagi wabah (pandemi Covid-19). Beda dengan kondisi normal," ucapnya.
Skema relaksasi yang disebut Rian memberatkan itu adalah seperti yang diterapkan salah satu perusahaan leasing (A) yang tertulis pada keterangan resminya.
Dalam Tata Cara Restrukturisasi Dampak Covid-19, disebutkan, saat permohonan restrukturisasi maka perlu melakukan pembayaran sebagian angsuran atau bunga. Nilainya beragam.
Mulai dari Rp 350 ribu per kontrak untuk pembiayaan motor baru dan Rp 250 ribu per kontrak untuk pembiayaan motor bekas. Kemudian Rp 1,5 juta per kontrak untuk pembiayaan mobil baru dan Rp 1,250 juta per kontrak untuk pembiayaan mobil bekas.
Perusahaan leasing menyebutkan bahwa skema ditentukannya itu sesuai dengan kesepakatan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) perihal adanya pembayaran sebagian angsuran selama tenggang waktu tertentu.
"Kalau mau ringankan cicilan kenapa harus DP (uang muka)? Mending kita dapat diskon atau potongan untuk bayar cicilannya," sahut mitra ojol lainnya, Ahmad Satiri.
Baca Juga: Tak Mau Kendaraan Ditarik Leasing, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi
"Mendingan kasih keringanan bunga atau hilangin denda kalau ada keterlambatan," usulnya.
Ahmad menyebut pendapatan sedang sangat sepi. Sebab order jauh berkurang dibandingkan kondisi normal.
"Biasa sampai bonus harian, sekarang nggak bisa. Semoga pemerintah lebih memperhatikan pekerja harian seperti kami lah," harapnya.
Biasanya, kata Ahmad, dirinya bisa membawa pulang Rp 300 ribu sehari ke rumah.
"Sekarang kadang Rp 50 ribu, pernah juga Rp 25 ribu. Drastis turunnya,” kata dia.
Maka mereka berharap perusahaan leasing lebih berperasaan sehingga memberikan keringanan yang signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar