Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada pengaju kredit atau debitur kendaraan agar mengajukan keringanan kepada bank maupun perusahaan pembiayaan.
Sehingga, perusahaan pembiayaan akan memproses permintaan keringanan tersebut. Jika tak melakukan pengajuan keringanan, maka pengambilan kendaraan akibat macetnya pembayaran bisa saja dilakukan.
"Penarikan kendaraan/jaminan kredit bagi debitur yang sudah macet dan tidak mengajukan keringanan sebelum dampak Covid-19, dapat dilakukan sepanjang bank/perusahaan pembiayaan melakukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Juru Bicara OJK Sekar Putri Djarot dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).
Adapun keringanan yang didapat diantaranya, penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, konversi kredit atau pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara dan atau lainnya sesuai kesepakatan baru.
Keringanan cicilan pembayaran kredit atau pembiayaan itu dapat diberikan dalam jangka waktu maksimum sampai dengan 1 tahun.
"Bank atau Leasing wajib melakukan asesmen dalam rangka memberikan keringanan kepada nasabah atau debitur," tegas Sekar.
Sekar pun juga meminta, para Bank atau Perusahaan Pembiayaan bisa menghentikan sementara penagihan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 seperti, pekerja disektor informal atau pekerja berpenghasilan harian.
"Namun untuk debitur yang memiliki penghasilan tetap dan masih mampu membayar tetap harus memenuhi kewajibannya sesuai yang diperjanjikan," tutup Sekar.
Baca Juga: Gojek dan Grab Dipanggil OJK Terkait Kredit Motor Mitra Pengemudinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
11 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Ayo Klaim Tautan Penuh Cuan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Inilah Cara Cepat Dapat DANA Kaget Terbaru beserta Link Aktifnya
-
5 Desain Rumah Murah Rp 50 Juta, Lengkap dengan Harga Bahan Bangunan dan Jasa Tukang
-
Viral Karyawan Kena PHK Massal, Pemilik Gudang Garam Masuk 50 Orang Terkaya di Indonesia
-
Berapa Tarif Cukai Rokok 2025? Viral Isu PHK Massal Gudang Garam
-
PHK Massal di Gudang Garam Jadi Tanda Ekonomi Indonesia Masih Rapuh
-
Klaim 3 Saldo Dana Kaget di Hari Minggu, Modal Pas Buat Ngopi Santai di Warkop
-
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif