Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 akan diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) besok.
PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi.
Lantas apa dampaknya bagi perusahaan terhadap kebijakan ini, terutama perusahaan yang sudah listing di pasar modal?
Menanggapi hal ini Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pasti akan ada dampak dari kebijakan PSBB terhadap emiten di BEI, terutama soal kinerja perusahaan yang akan terhenti.
"Secara umum, beberapa sektor tentunya akan terdampak pada performancenya dengan kondisi pandemik seperti ini. Hal yang membedakan adalah seberapa besar signifikansi dampak terhadap sektor atau industry tertentu," kata Nyoman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Sehingga kata Nyoman, disinilah tantangan bagi perusahaan Tbk akan kondisi pasar yang dinamis seperti saat ini, dan bagaimana pimpinan perusahaan melakukan strategi bisnis mereka.
"Dalam kondisi yang saat ini akan menuntut capabilities dan experiences dari executive perusahaan sehingga, bisnis dapat survive, mengoptimalkan biaya (efisien), mampu mempertahankan pendapatan perusahaan dan mencari alternatif pendapatan baru dan memastikan kesiapan infrastruktur khususnya dalam menghadapi pandemic termasuk PSBB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak