Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 akan diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) besok.
PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi.
Lantas apa dampaknya bagi perusahaan terhadap kebijakan ini, terutama perusahaan yang sudah listing di pasar modal?
Menanggapi hal ini Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pasti akan ada dampak dari kebijakan PSBB terhadap emiten di BEI, terutama soal kinerja perusahaan yang akan terhenti.
"Secara umum, beberapa sektor tentunya akan terdampak pada performancenya dengan kondisi pandemik seperti ini. Hal yang membedakan adalah seberapa besar signifikansi dampak terhadap sektor atau industry tertentu," kata Nyoman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Sehingga kata Nyoman, disinilah tantangan bagi perusahaan Tbk akan kondisi pasar yang dinamis seperti saat ini, dan bagaimana pimpinan perusahaan melakukan strategi bisnis mereka.
"Dalam kondisi yang saat ini akan menuntut capabilities dan experiences dari executive perusahaan sehingga, bisnis dapat survive, mengoptimalkan biaya (efisien), mampu mempertahankan pendapatan perusahaan dan mencari alternatif pendapatan baru dan memastikan kesiapan infrastruktur khususnya dalam menghadapi pandemic termasuk PSBB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi