Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 akan diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) besok.
PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi.
Lantas apa dampaknya bagi perusahaan terhadap kebijakan ini, terutama perusahaan yang sudah listing di pasar modal?
Menanggapi hal ini Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pasti akan ada dampak dari kebijakan PSBB terhadap emiten di BEI, terutama soal kinerja perusahaan yang akan terhenti.
"Secara umum, beberapa sektor tentunya akan terdampak pada performancenya dengan kondisi pandemik seperti ini. Hal yang membedakan adalah seberapa besar signifikansi dampak terhadap sektor atau industry tertentu," kata Nyoman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Sehingga kata Nyoman, disinilah tantangan bagi perusahaan Tbk akan kondisi pasar yang dinamis seperti saat ini, dan bagaimana pimpinan perusahaan melakukan strategi bisnis mereka.
"Dalam kondisi yang saat ini akan menuntut capabilities dan experiences dari executive perusahaan sehingga, bisnis dapat survive, mengoptimalkan biaya (efisien), mampu mempertahankan pendapatan perusahaan dan mencari alternatif pendapatan baru dan memastikan kesiapan infrastruktur khususnya dalam menghadapi pandemic termasuk PSBB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu