Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai besok, Jumat (10/4/2020). Sebagai persiapan jelang PSBB, Pemprov akan membagikan Bantuan Sosial (Bansos) hari ini.
Pembagiannya akan dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI dimulai dari Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah. Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun.
Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis. Selain itu, dalam proses pendistribusian, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing.
"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi," ujar Irmansyah kepada wartawan, Jumat (9/4/2020).
Kelurahan Penjaringan, dipilih menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bantuan sosial dengan pertimbangan jumlah penduduk. Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kelurahan Penjaringan merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka akumulasi ODP dan PDP dengan jumlah banyak.
Ia menyebut pemilihan Kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawaaan Permukiman Terpadu.
"Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membagikan bantuan kepada masyarakat. Tindakan ini diambil sebagai bentuk persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Baca Juga: Polisi Wajib Pakai APD Selama Wabah Virus Corona
Anies mengatakan bantuan yang diberikan akan berupa sembako dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. Nantinya pihaknya akan mendistribusikannya langsung bersama aparat keamanan.
"Jadi kami di Pemprov DKI bersama dengan jakaran TNI dan kepolisian insya allah Kamis atau lusa yang akan datang akan mulai memfasilitasi distribusi sembako," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).
Masyarakat yang menerima bantuan ini disebutnya kebanyakan yang tinggal di kawasan padat penduduk. Biasanya, kata Anies, mereka terdiri dari golongan miskin hingga rentan miskin.
"Jadi masyarajat miskin dan rentan miskin akan kita distribusikan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera