Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para pengusaha untuk berupaya keras mempertahankan pekerjanya di tengah tekanan pandemi COVID-19.
Presiden Jokowi dalam telekonferensi pers melalui video dari Istana Merdeka menekankan, situasi akibat masalah kesehatan masyarakat ini harus dihadapi secara bersama-sama.
“Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama. Saya mengajak pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya,” ujar Jokowi ditulis Jumat (10/4/2020).
Kepala Negara juga meminta seluruh pihak untuk peduli kepada masyarakat kurang mampu. Dengan masyarakat yang bergotong royong, Presiden mengatakan, negara akan mempertahankan pencapaian pembangunan dan memanfaatkanya untuk lompatan kemajuan.
"Saya mengajak semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu dengan bergotong-royong secara nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menambah anggaran Rp 405,1 triliun untuk penanganan dampak COVID-19 terhadap kegiatan ekonomi dan sosial.
Dalam stimulus ratusan triliun rupiah itu, terdapat bantuan kepada dunia usaha seperti pembayaran oleh pemerintah terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk pekerja dengan penghasilan sampai dengan Rp 200 juta per tahun.
Total rincian stimulus Rp 405,1 triliun itu adalah alokasi Rp 70,1 triliun yang dikhususkan untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
Selain itu, terdapat alokasi Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha untuk menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Ancaman PHK saat Covid, Jokowi: Saya Minta Pengusaha Pertahankan Pekerjanya
Kemudian, sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter.
Berikutnya, sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial (social safety net) yang mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis