Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja sektor industri pengolahan pada triwulan I-2020 mengalami penurunan terimbas merebaknya Virus Corona atau Covid-19 di tanah air.
Babak belurnya sektor tersebut tercermin dari data teranyar BI pada Senin (13/4/2020) yang memperlihatkan Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia yang berada dalam fase kontraksi sebesar 45,64 persen.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 51,50 persen (IV-2019) dan periode yang sama tahun lalu (I-2019) sebesar 52,65 persen.
"Penurunan terjadi pada seluruh komponen pembentuk PMI Bank Indonesia, dengan penurunan terdalam pada komponen volume produksi, disebabkan penurunan permintaan dan gangguan pasokan akibat Covid-19," sebut survei BI tersebut.
Secara sektoral, hampir seluruh subsektor mencatatkan kontraksi pada triwulan I-2020 kecuali subsektor makanan, minuman dan tembakau.
Pada triwulan II-2020, kinerja sektor Industri Pengolahan diprakirakan sedikit membaik meski masih berada pada fase kontraksi.
PMI Bank Indonesia pada triwulan II-2020 diprakirakan sebesar 48,79 persen, meningkat dari 45,64 persen pada triwulan I-2020.
Perbaikan terutama disebabkan oleh ekspansi volume pesanan barang input dan volume persediaan barang jadi. Sementara itu, volume produksi dan penggunaan tenaga kerja juga membaik meskipun kedua komponen tersebut masih berada pada fase kontraksi.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri tetap produktif selama masa tanggap darurat dampak pandemi yang disebabkan oleh Virus Corona baru.
Baca Juga: Indef: Belanja Online Bisa Tahan Penurunan Ekonomi Akibat Wabah Covid-19
Karena itu, Kemenperin meminta dukungan pada berbagai pihak agar pelaksanaan kegiatan industri tetap berjalan selama masa percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. Tentunya kegiatanya harus mengacu pada protokol telah ditetapkan pemerintah.
"Dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19, kami meminta semua pihak terutama pemerintah daerah (pemda) agar ikut membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan industri yang terkait langsung dengan aspek ekonomi dan sosial,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin mengungkapkan, seiring ditetapkannya status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, diharapkan dunia industri mampu turut berkontribusi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami berharap pada semua pihak untuk tidak ada pembatasan aktivitas industri termasuk, namun tidak terbatas pada, pembatasan gerak karyawan atau jalur distribusi sebelum adanya penetapan status PSBB yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan,” papar Agus.
Kemenperin juga mendorong agar peliburan tempat kerja dilakukan secara selektif dan tetap diberikan kelonggaran khususnya bagi industri yang menghasilkan produk untuk penanganan Covid-19.
“Perusahaan industri yang diharapkan produksinya berjalan secara berkesinambungan khususnya yang memproduksi produk obat-obatan, alat kesehatan, alat perlindungan diri (APD) dan industri manufaktur utama, seperti makanan dan minuman, pengolahan makanan, kimia dan lainnya."
Berita Terkait
-
Gegara Corona, Kegiatan Dunia Usaha Pada 3 Bulan Pertama Loyo
-
Gara-gara Wabah Corona, Kondisi Perbankan Mulai Tak Normal
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Rp 15.920, Bos BI: Alhamdulillah Berkat Ikhtiar
-
Gubernur BI Klaim Harga Sembako Terkendali di Tengah Covid-19
-
Layanan Perbankan Tetap Buka Selama Penerapan PSBB di Jakarta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri