Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja sektor industri pengolahan pada triwulan I-2020 mengalami penurunan terimbas merebaknya Virus Corona atau Covid-19 di tanah air.
Babak belurnya sektor tersebut tercermin dari data teranyar BI pada Senin (13/4/2020) yang memperlihatkan Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia yang berada dalam fase kontraksi sebesar 45,64 persen.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 51,50 persen (IV-2019) dan periode yang sama tahun lalu (I-2019) sebesar 52,65 persen.
"Penurunan terjadi pada seluruh komponen pembentuk PMI Bank Indonesia, dengan penurunan terdalam pada komponen volume produksi, disebabkan penurunan permintaan dan gangguan pasokan akibat Covid-19," sebut survei BI tersebut.
Secara sektoral, hampir seluruh subsektor mencatatkan kontraksi pada triwulan I-2020 kecuali subsektor makanan, minuman dan tembakau.
Pada triwulan II-2020, kinerja sektor Industri Pengolahan diprakirakan sedikit membaik meski masih berada pada fase kontraksi.
PMI Bank Indonesia pada triwulan II-2020 diprakirakan sebesar 48,79 persen, meningkat dari 45,64 persen pada triwulan I-2020.
Perbaikan terutama disebabkan oleh ekspansi volume pesanan barang input dan volume persediaan barang jadi. Sementara itu, volume produksi dan penggunaan tenaga kerja juga membaik meskipun kedua komponen tersebut masih berada pada fase kontraksi.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri tetap produktif selama masa tanggap darurat dampak pandemi yang disebabkan oleh Virus Corona baru.
Baca Juga: Indef: Belanja Online Bisa Tahan Penurunan Ekonomi Akibat Wabah Covid-19
Karena itu, Kemenperin meminta dukungan pada berbagai pihak agar pelaksanaan kegiatan industri tetap berjalan selama masa percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. Tentunya kegiatanya harus mengacu pada protokol telah ditetapkan pemerintah.
"Dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19, kami meminta semua pihak terutama pemerintah daerah (pemda) agar ikut membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan industri yang terkait langsung dengan aspek ekonomi dan sosial,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin mengungkapkan, seiring ditetapkannya status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, diharapkan dunia industri mampu turut berkontribusi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami berharap pada semua pihak untuk tidak ada pembatasan aktivitas industri termasuk, namun tidak terbatas pada, pembatasan gerak karyawan atau jalur distribusi sebelum adanya penetapan status PSBB yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan,” papar Agus.
Kemenperin juga mendorong agar peliburan tempat kerja dilakukan secara selektif dan tetap diberikan kelonggaran khususnya bagi industri yang menghasilkan produk untuk penanganan Covid-19.
“Perusahaan industri yang diharapkan produksinya berjalan secara berkesinambungan khususnya yang memproduksi produk obat-obatan, alat kesehatan, alat perlindungan diri (APD) dan industri manufaktur utama, seperti makanan dan minuman, pengolahan makanan, kimia dan lainnya."
Berita Terkait
-
Gegara Corona, Kegiatan Dunia Usaha Pada 3 Bulan Pertama Loyo
-
Gara-gara Wabah Corona, Kondisi Perbankan Mulai Tak Normal
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Rp 15.920, Bos BI: Alhamdulillah Berkat Ikhtiar
-
Gubernur BI Klaim Harga Sembako Terkendali di Tengah Covid-19
-
Layanan Perbankan Tetap Buka Selama Penerapan PSBB di Jakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah