Suara.com - Sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bank DKI mengimbau nasabah yang masih harus bepergian menggunakan transportasi publik untuk menghindari kontak fisik selama berada di area transportasi publik dan mengurangi transaksi tunai, seperti saat ingin melakukan top up JakCard atau JakLingko yang biasanya dilakukan dengan menukarkan uang tunai.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menyampaikan, pemilik kartu JakLingko dan JakCard tidak perlu khawatir karena bisa top up menggunakan aplikasi JakOne Mobile menggantikan uang tunai.
“Lebih cepat, lebih praktis lebih mudah dan pastinya lebih aman apalagi di saat pandemi Covid-19," ujar Herry dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).
Herry menuturkan, untuk melakukan top up JakCard/JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone, pilih opsi isi ulang JakCard.
"Tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan tempel kartu, pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana (dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan," tutur Herry.
Sebagaimana diketahui, sejak 24 Maret 2020, Layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte akan dihentikan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan memiliki kartu JakCard dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte. Hal ini dapat dipermudah dengan melakukan top up JakCard dan JakLingko melalui JakOne Mobile.
Sebagai informasi, JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri mobile banking dan uang elektronik yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.
"Nasabah juga dapat melakukan transaksi transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dan belanja di e-commerce dengan menggunakan JakOne Mobile dari rumah," pungkas Herry.
Baca Juga: Cegah Boros Saat Pandemi, Pakar Anjurkan Kurangi Penggunaan Uang Non Tunai
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo