Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masuk hari ke enam.
Petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang tak patuhi aturan PSBB.
Seperti di salah satu check point PSBB DKI Jakarta yang ada di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 16.30 WIB, Kamis (16/4/2020) petugas sibuk mengecek kendaraan yang melintas.
Terlihat aparat kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan Jakarta memberhentikan para pengendara khususnya kendaraan roda empat yang tak patuhi aturan physical distancing atau jaga jarak.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua sendiri para petugas memberhentikan pengendara yang berboncengan dan tak memakai masker.
Berdasarkan pantaun Suara.com, para petugas terlihat hanya memberikan sanksi teguran dan imbauan kepada para pengendara yang melanggar aturan PSBB.
Diketahui, ada sebanyak 6.901 pelanggaran yang dilakukan pengendara selama tiga hari penindakan aturan PSBB di Jakarta. Penindakan aturan tersebut dimulai sejak Senin (13/4/2020) lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan di hari pertama penindakan aturan PSBB tercacat 3.474 pelanggaran.
Rinciannya, 2.304 pelanggaran tidak menggunakan masker, 787 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 383 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.
Baca Juga: Ibu-ibu Korban Begal Justru Dirampok Oknum Polisi saat Pingsan di RS
Kemudian, di hari kedua pada Selasa (14/4) terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 40 persen dari hari pertama. Pada hari kedua tercatat 2.090 pelangggaran. Rinciannya, 1.306 pelanggaran tidak menggunakan masker, 683 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 101 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.
Selanjutnya, di hari ketiga pada Rabu (15/4) kemarin kembali terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 36 persen.
Pada hari ketiga tercatat 1.337 pelangggaran. Rinciannya, 888 pelanggaran tidak menggunakan masker, 326 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 123 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.
Berita Terkait
-
Bekasi Berlakukan PSBB, Penumpang Bus Protes saat Diberhentikan Petugas
-
Dijaga Ketat Aparat! Kondisi Terkini di Bundaran HI Pasca Heboh Temuan Tas
-
Bikin Geger se-Jakarta, Tas Diduga Bom di Bundaran HI Ternyata Kosong
-
Dilarang Duduk Dekat Suami, Ibu-ibu di Mobil Pelat Merah Bilang Begini
-
Sah! Makassar Jadi Kota ke-11 yang Direstui Menkes Terapkan PSBB Corona
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan