Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia melakukan pemotongan gaji para direksi hingga karyawan di semua level. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan,langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan pandemi Covid-19.
"Pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh Perusahaan saat ini ditengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan," ujar Irfan dalam keteranganya, Jumat (17/4/2020).
Irfan melanjutkan, pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perusahaan saat ini dipercayai dapat dan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan. Sehingga kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal kedepannya.
Apalagi, sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan.
Untuk itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal.
"Dapat kami pastikan pemotongan gaji ini bersifat penundaan, perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja Perusahaan kedepannya. Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku," imbuh Irfan.
Adapun dalam Surat Edaran tersebut, Garuda akan memotong total gaji yang didapat oleh para Direksi dan karyawan di semua level. Pemotongan Gaji ini akan dimulai pada April hingga Juni 2020.
Sementara, besaran gaji yang dipotong meliputi:
Baca Juga: Dihantam Corona, Gaji Direksi hingga Karyawan Garuda Indonesia Dipotong
- Direksi dan Komisaris dipotong 50 persen
- Vice President, Captain, First Officer, dan Flight Service Manager dipotong 30 persen
- Senior Manager dipotong 25 persen
- Flight Attendant, Expert dan Manager dipotong 20 persen
- Duty Manager dan Supervisor Dipotong 15 persen
- Staff dan Siswa Dipotong 10 persen
Berita Terkait
-
Dihantam Corona, Gaji Direksi hingga Karyawan Garuda Indonesia Dipotong
-
Garuda Indonesia Tetap Terbang ke Australia dan Belanda Ditengah Corona
-
Virus Corona Covid-19 Mewabah, Garuda Indonesia Babak Belur
-
Terbang ke Wuhan, Garuda Indonesia Klaim Pesawat Aman dari Virus Corona
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan dari dan ke China
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
4 Daftar Saham Terafiliasi Haji Isam, Ada Bisnis Kelapa Sawit Sampai Resto Dekat Rumahmu
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan
-
IHSG Meroket ke 8.258 di Sesi I: TLKM Idola, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli
-
Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500, Ini Analisis Prospek dan Lapkeu AVIA
-
Siapa Owner PJHB? Emiten IPO yang Incar Dana Lebih dari Rp 150 Miliar
-
Laba Bersih Adhi Karya Rontok 93,62 Persen Hingga Kuartal III-2025
-
BPKN Panggil AQUA, Imbas Dianggap Bohong Soal Jual Produk 'Air Gunung'?
-
Aqua Diduga Gunakan Air Sumur, BPKN Akan Investigasi ke Pabrik
-
Laba Bersih PTRO Naik 141 Persen, Tapi Beban Bunga dan Keuangan Juga Ikut Meroket!