Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia melakukan pemotongan gaji para Direksi hingga karyawan di semua level, sebagai imbas bisnis penerbangan yang lesu karena wabah virus corona covid-19.
Pemotongan gaji karyawan Garuda Indonesia itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga membenarkan keberadaan surat tersebut.
"Jadi benar ya, bahwa kami dapat informasi juga dari teman-teman Garuda, kalau ada pemotongan seperti yang ada di surat tersebut," ujar Arya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Dalam Surat Edaran tersebut, manajemen Garuda Indonesia memotong total gaji yang didapat oleh para direksi dan karyawan pada semua level.
Pemotongan Gaji ini akan dimulai pada April hingga Juni 2020.
Sementara, besaran gaji yang dipotong meliputi, direksi dan komisaris dipotong 50 persen dari upah bulanan.
Gaji vice president, captain, first officer, dan flight service manager dipotong 30 persen.
Sedangkan gaji senior manager dipotong 25 persen; flight attendant, expert dan manager dipotong 20 persen; duty manager dan supervisor dipotong 15 persen.
Baca Juga: Garuda Indonesia Punya Cucu Usaha Namanya Tahuberes Hingga Sewaan Mobil
Selanjutnya, Garuda Indonesia juga memangkas gaji staf serta siswa sebanyak 10 persen dari upah bulanan.
Dalam surat edaran tersebut, pemotongan gaji tersebut sifatnya penundaan. Artinya, besaran gaji yang dipotong akan dibayarkan kembali setelah kondisi penerbangan pulih.
Berita Terkait
-
Begawan Ekonomi Sri Edi Swasono: Perppu Jokowi Tutupi Kegagalan Ekonomi
-
Triawan Bagikan Video soal Jumatan saat Corona, Isinya Bikin Angguk-Angguk
-
Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah
-
Zona Merah Corona, Warga Dilarang Melintas Asrama STT Bethel Petamburan
-
Dapat Bantuan Beras Wabah Corona, Tukang Becak Langsung Tewas di Jalan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa