Bisnis / Makro
Senin, 20 April 2020 | 09:14 WIB
Ilustrasi Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). (Dok : Kementan)

Sedangkan untuk petani (petambak) yang melalukan usaha sektor budi daya perikanan dengan uasan paling luas 1 hektare setiap musim tanam.

"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, agar semakin efisien, distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis NIK,” pungkas Sarwo.

Load More