Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan, saat ini lembaganya mendapatkan banyak keluhan dari para pengusaha nasional yang meminta adanya keringanan pembayaran pajak di saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Suryo saat media briefing bersama media melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
"Kami menerima sekitar 20 ribu permohonan keringanan pajak dari pe pengusaha," sebut Suryo.
Tapi kata Suryo dari angka 20 ribu permohonan tersebut, ada sekitar 4.634 yang ditolak permohonannya karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan seperti halnya soal Klasifikasi Lapangan Usaha atau KLU.
"Ada sekitar 4.634 yang kami tolak karena tidak memenuhi syarat, salah satunya KLU," katanya.
Selain itu, permohonan yang ditolak karena masih banyaknya pengusaha yang mangkir dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2018.
Adapun rincian dari 20 ribu permohonan ini yaitu pertama untuk insentif PPh Pasal 21. Ditjen Pajak menerima 12.062 permohonan. Dari jumlah itu, 9.610 permohonan disetujui dan 2.452 ditolak.
Lalu PPh Pasal 22 Impor dengan 3.557 permohonan. Dari jumlah itu, 2.905 diterima dan 652 ditolak. PPh Pasal 23 dengan permohonan 53 dan semuanya diterima.
Terakhir yaitu PPh Pasal 25 dengan 4.346 permohonan dengan 2.816 pemohon diterima dan 1.530 ditolak.
Baca Juga: Relaksasi Pelaporan SPT Pajak, Kelengkapan Dokumen Lebih Longgar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir
-
IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound
-
Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?
-
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit
-
Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat
-
Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak