Suara.com - Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akhir-akhir ini marak terjadi, hal itu imbas dari merebaknya virus corona atau Covid-19 yang mengganggu ekonomi dunia termasuk juga di Indonesia.
Akibat maraknya PHK ini, penerimaan negara juga terkena getahnya. Hal itu tercermin dari penurunan penerimaan pajak dari Pph pasal 21 karyawan sepanjang bulan Maret ini.
"Untuk PPh pasal 21 karyawan perusahaan setelah tumbuh di Februari 13,5 persen penerimaan Maret turun, ini disebabkan perlambatan pembayaran angsuran masa hanya tumbuh 4,11 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video teleconference di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Hal lain juga terlihat dari data penerimaan pembayaran PPh pasal 21 atas jaminan hari tua di bulan Maret, dimana penerimaannya juga meningkat tajam sebesar 10,12 persen, angka ini merupakan yang tertinggi di 3 bulan pertama ini.
"Ini artinya ada penurunan jumlah tenaga kerja. Artinya begitu mereka layoff mereka kemudian membayarkan jaminan hari tua dan pensiunnya dan kemudian dibayarkan pph pasal 21 untuk pembayaran tersebut," ucap Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, sebelum ada corona, penerimaan pajak pph pun sudah dirasa masih sangat kecil. Dengan adanya corona dan gelombang PHK, penerimaan pajak pph pun semakin seret.
"Penerimana pajak kita pph pasal 21 ini sangat kecil dari 2019 lalu di 14,7 persen. PPh pasal 21 kami waspadai kenaikan indikasinya untuk mereka yang mengalami PHK," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia
-
Begini Strategi Investasi Kripto Akhir Tahun, Jangan Hanya Andalkan Momen
-
IHSG Ditutup Menghijau ke Level 8.123 Terdorong Keperkasaan Rupiah
-
Ambisi Spin-off, Danamon Syariah Fokus Tambah Aset