Suara.com - Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akhir-akhir ini marak terjadi, hal itu imbas dari merebaknya virus corona atau Covid-19 yang mengganggu ekonomi dunia termasuk juga di Indonesia.
Akibat maraknya PHK ini, penerimaan negara juga terkena getahnya. Hal itu tercermin dari penurunan penerimaan pajak dari Pph pasal 21 karyawan sepanjang bulan Maret ini.
"Untuk PPh pasal 21 karyawan perusahaan setelah tumbuh di Februari 13,5 persen penerimaan Maret turun, ini disebabkan perlambatan pembayaran angsuran masa hanya tumbuh 4,11 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video teleconference di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Hal lain juga terlihat dari data penerimaan pembayaran PPh pasal 21 atas jaminan hari tua di bulan Maret, dimana penerimaannya juga meningkat tajam sebesar 10,12 persen, angka ini merupakan yang tertinggi di 3 bulan pertama ini.
"Ini artinya ada penurunan jumlah tenaga kerja. Artinya begitu mereka layoff mereka kemudian membayarkan jaminan hari tua dan pensiunnya dan kemudian dibayarkan pph pasal 21 untuk pembayaran tersebut," ucap Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, sebelum ada corona, penerimaan pajak pph pun sudah dirasa masih sangat kecil. Dengan adanya corona dan gelombang PHK, penerimaan pajak pph pun semakin seret.
"Penerimana pajak kita pph pasal 21 ini sangat kecil dari 2019 lalu di 14,7 persen. PPh pasal 21 kami waspadai kenaikan indikasinya untuk mereka yang mengalami PHK," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini