Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menyatakan tidak ada kewajiban maskapai mengembalikan dana atau refund tiket penumpang dalam bentuk cash. Tetapi, maskapai bisa mengembalikan dalam bentuk voucher tiket.
Menurut Novie, proses refund tiket itu sudah termasuk hubungan bisnis antara maskapai dengan penumpang. Sehingga, Kemenhub tak bisa mengintervensi kebijakan refund pada maskapai tersebut. Pastinya, ia melanjutkan ada kesepakatan antara penumpang dengan maskapai dalam jika tiket akan di-refund.
"Maskapai nggak ada kewajiban uang cash tapi voucher yang sifatnya 100 persen sama nilainya," ujar Novie lewat video conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Untuk diketahui, ketentuan tersebut juga terakomodasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri. Meski begitu, Novie tetap akan membantu penumpang jika proses refund terhambat.
"Kami akan ikut membantu penumpang dalam pelaksanananya," ucap dia.
Sebelumnya, Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengungkapkan sulitnya dalam proses pengembalian dana atau refund tiket penerbangan dari maskapai. Bahkan, beberapa maskapai menggunakan sistem voucher dalam refund tiket tersebut.
Sekjen DPP Astindo Pauline Suharno mengatakan, klien korporasi atau pemerintah yang memiliki tempo kredit dengan travel agent umumnya enggan membayar tiket pesawat yang di-refund. Sedangkan, travel agent harus memproses refund kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
"Seluruh maskapai saat ini mengalami kesulitan likuiditas akibat minimnya angka penjualan dan masih terbebani dengan biaya operasional (gaji karyawan, sewa parkir pesawat, maintenance pesawat, dll). Sehingga maskapai memutuskan untuk melakukan pengembalian tiket dengan menggunakan voucher refund (maskapai internasional) atau top up deposit (maskapai domestik)," jelas Pauline.
Baca Juga: Sulitnya Refund Tiket Pesawat, Astindo Sebut Konsumen Hanya Diganti Voucher
Berita Terkait
-
Sulitnya Refund Tiket Pesawat, Astindo Sebut Konsumen Hanya Diganti Voucher
-
Rencana Pemerintah Naikkan Tiket Pesawat Diprotes Pengamat Penerbangan
-
Keputusan Naik Tidaknya Tarif Tiket Pesawat Ada di Tangan Luhut
-
Maskapai Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah untuk Naikkan Harga Tiket
-
Pemerintah Naikkan Harga Tiket Pesawat di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI