Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menyatakan tidak ada kewajiban maskapai mengembalikan dana atau refund tiket penumpang dalam bentuk cash. Tetapi, maskapai bisa mengembalikan dalam bentuk voucher tiket.
Menurut Novie, proses refund tiket itu sudah termasuk hubungan bisnis antara maskapai dengan penumpang. Sehingga, Kemenhub tak bisa mengintervensi kebijakan refund pada maskapai tersebut. Pastinya, ia melanjutkan ada kesepakatan antara penumpang dengan maskapai dalam jika tiket akan di-refund.
"Maskapai nggak ada kewajiban uang cash tapi voucher yang sifatnya 100 persen sama nilainya," ujar Novie lewat video conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Untuk diketahui, ketentuan tersebut juga terakomodasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri. Meski begitu, Novie tetap akan membantu penumpang jika proses refund terhambat.
"Kami akan ikut membantu penumpang dalam pelaksanananya," ucap dia.
Sebelumnya, Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengungkapkan sulitnya dalam proses pengembalian dana atau refund tiket penerbangan dari maskapai. Bahkan, beberapa maskapai menggunakan sistem voucher dalam refund tiket tersebut.
Sekjen DPP Astindo Pauline Suharno mengatakan, klien korporasi atau pemerintah yang memiliki tempo kredit dengan travel agent umumnya enggan membayar tiket pesawat yang di-refund. Sedangkan, travel agent harus memproses refund kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
"Seluruh maskapai saat ini mengalami kesulitan likuiditas akibat minimnya angka penjualan dan masih terbebani dengan biaya operasional (gaji karyawan, sewa parkir pesawat, maintenance pesawat, dll). Sehingga maskapai memutuskan untuk melakukan pengembalian tiket dengan menggunakan voucher refund (maskapai internasional) atau top up deposit (maskapai domestik)," jelas Pauline.
Baca Juga: Sulitnya Refund Tiket Pesawat, Astindo Sebut Konsumen Hanya Diganti Voucher
Berita Terkait
-
Sulitnya Refund Tiket Pesawat, Astindo Sebut Konsumen Hanya Diganti Voucher
-
Rencana Pemerintah Naikkan Tiket Pesawat Diprotes Pengamat Penerbangan
-
Keputusan Naik Tidaknya Tarif Tiket Pesawat Ada di Tangan Luhut
-
Maskapai Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah untuk Naikkan Harga Tiket
-
Pemerintah Naikkan Harga Tiket Pesawat di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas