Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menyatakan tidak ada kewajiban maskapai mengembalikan dana atau refund tiket penumpang dalam bentuk cash. Tetapi, maskapai bisa mengembalikan dalam bentuk voucher tiket.
Menurut Novie, proses refund tiket itu sudah termasuk hubungan bisnis antara maskapai dengan penumpang. Sehingga, Kemenhub tak bisa mengintervensi kebijakan refund pada maskapai tersebut. Pastinya, ia melanjutkan ada kesepakatan antara penumpang dengan maskapai dalam jika tiket akan di-refund.
"Maskapai nggak ada kewajiban uang cash tapi voucher yang sifatnya 100 persen sama nilainya," ujar Novie lewat video conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Untuk diketahui, ketentuan tersebut juga terakomodasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri. Meski begitu, Novie tetap akan membantu penumpang jika proses refund terhambat.
"Kami akan ikut membantu penumpang dalam pelaksanananya," ucap dia.
Sebelumnya, Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengungkapkan sulitnya dalam proses pengembalian dana atau refund tiket penerbangan dari maskapai. Bahkan, beberapa maskapai menggunakan sistem voucher dalam refund tiket tersebut.
Sekjen DPP Astindo Pauline Suharno mengatakan, klien korporasi atau pemerintah yang memiliki tempo kredit dengan travel agent umumnya enggan membayar tiket pesawat yang di-refund. Sedangkan, travel agent harus memproses refund kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
"Seluruh maskapai saat ini mengalami kesulitan likuiditas akibat minimnya angka penjualan dan masih terbebani dengan biaya operasional (gaji karyawan, sewa parkir pesawat, maintenance pesawat, dll). Sehingga maskapai memutuskan untuk melakukan pengembalian tiket dengan menggunakan voucher refund (maskapai internasional) atau top up deposit (maskapai domestik)," jelas Pauline.
Baca Juga: Sulitnya Refund Tiket Pesawat, Astindo Sebut Konsumen Hanya Diganti Voucher
Berita Terkait
-
Sulitnya Refund Tiket Pesawat, Astindo Sebut Konsumen Hanya Diganti Voucher
-
Rencana Pemerintah Naikkan Tiket Pesawat Diprotes Pengamat Penerbangan
-
Keputusan Naik Tidaknya Tarif Tiket Pesawat Ada di Tangan Luhut
-
Maskapai Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah untuk Naikkan Harga Tiket
-
Pemerintah Naikkan Harga Tiket Pesawat di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar
-
Aturan Baru, 35 Persen MinyaKita Didistribusikan dari BUMN
-
IHSG Menguat di Akhir Perdagangan Hari Ini, Tapi Investor Masih Tunggu RDG BI
-
Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot
-
Genjot PNBP, ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit di Kepri
-
Rupiah Melorot Lagi Hari Ini ke Level Rp 16.691
-
Saham BBCA Anjlok Aksi Jual Rp150 Miliar
-
iRobot Perusahaan Legendaris AS Resmi Bangkrut, Siap Diakusisi China
-
Konsumsi Bensin di Nataru Diproyeksi Melonjak 3 Persen, Pasokan Cukup?
-
Hujan Ekstrem Diproyeksikan Hambat Pemulihan Listrik di Aceh