Suara.com - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengungkapkan sulitnya proses pengembalian dana atau refund tiket penerbangan dari maskapai. Bahkan, beberapa maskapai menggunakan sistem voucher dalam refund tiker tersebut.
Sekjen DPP Astindo Pauline Suharno mengatakan, klien korporasi atau pemerintah yang memiliki tempo kredit dengan agem travel, umumnya enggan membayar tiket pesawat yang di-refund. Sedangkan, agen travel harus memproses refund kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
"Seluruh maskapai saat ini mengalami kesulitan likuiditas akibat minimnya angka penjualan dan masih terbebani dengan biaya operasional (gaji karyawan, sewa parkir pesawat, maintenance pesawat, dll). Sehingga maskapai memutuskan untuk melakukan pengembalian tiket dengan menggunakan voucher refund (maskapai internasional) atau top up deposit (maskapai domestik)," ujar Pauline dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).
Menurut Pauline, penggunaan voucher refund membantu maskapai untuk menghemat cash yang harus dikeluarkan. Konsumen diharuskan untuk menunda perjalanan dan tidak membatalkan perjalanan.
Namun, konsumen bisa saja mengalami masalah dengan usahanya akibat Covid-19, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan di kemudian hari.
"Konsumen yang merencanakan bepergian untuk keperluan dinas mungkin saja sudah tidak lagi bekerja di perusahaan yang sama atau bisa jadi kegiatan yang akan mereka lakukan akan diadakan di kota lain di mana tidak ada penerbangan dengan maskapai tersebut," jelasnya.
Dalam hal ini, Pauline sudah menyurati maskapai penerbangan domestik terkait (Sriwijaya, Lion Air, Air Asia, Citilink, Garuda) dan tidak mendapat jawaban positif terkait permohonan agen travel agar dana tersebut ditransfer ke rekening agen travel.
"Bagaimana jika maskapai tidak sanggup bertahan menghadapi gempuran kesulitan selama pandemic Covid-19? Apakah ada jaminan bagi pemegang voucher refund, maupun bagi pengusaha travel agent, uang tiket akan dikembalikan utuh? kata Pauline.
Pauline menggambarkan kondisi yang terjadi sebelumya di beberapa maskapai termasuk maskapai penerbangan domestik (Linus Air, Batavia Air, Adam Air) ketika mereka berhenti beroperasi, seluruh dana refund konsumen dan top up deposit tidak dikembalikan kepada yang berhak (konsumen dan agen travel).
Baca Juga: Setop Penerbangan Indonesia-China, Menhub Minta Maskapai Urus Refund Tiket
Puluhan miliar uang milik konsumen dan agen travel dianggap bagian dari aset mereka karena mengendap di rekening bank mereka.
"Astindo meminta perhatian kepada seluruh maskapai agar mengembalikan refund tiket berbentuk dana yang ditransfer ke rekening customer/travel agent, bukan mengembalikannya dalam bentuk voucher ataupun deposit, karena dalam kondisi saat ini seluruh industri khususnya dalam hal ini adalah travel agent pun sangat membutuhkan dana tunai."
Berita Terkait
-
Pemerintah Naikkan Harga Tiket Pesawat di Tengah Pandemi Corona
-
Ratusan Perjalanan Kereta Dibatalkan, Sudah Refund Tiket?
-
Jurus Traveloka Hadapi Permintaan Refund di Tengah Wabah Corona
-
Garuda Indonesia Akui Refund Tiket Jadi Risiko Bisnis yang Berat
-
Kementerian Perhubungan Tetapkan Mekanisme Refund Tiket
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi
-
IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026
-
Hashim: Prabowo Tak Omon-omon Soal Perlindungan Lingkungan
-
Ada Danantara di Demutualisasi Bursa, Apa Untungnya Buat Investor?
-
Kronologi PT Narada Aset Manajemen Manipulasi Saham IHSG, Ini Sosok Pemiliknya
-
OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya