Suara.com - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja merupakan bagian dari pendekatan institusional yang perlu dilakukan pasca pandemi Covid-19.
Lantaran, lanjut Fithra, akan muncul supplay shock usai pandemi karena ada peningkatan jumlah pengangguran.
"Saya menghitung bisa sampai tujuh juta pengangguran baru dan yang paling terdampak sektor informal. Ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan fiskal dan moneter saja, tapi harus secara institusional," ujar Fithra dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).
Pendekatan institusional ini, menurut Fithra, sejak awal memang dibutuhkan karena Perekonomian Indonesia memang mengalami tren deindustrialisasi.
"Sebelum Covid, kita juga mengalami permasalahan sisi produktivitas di bidang industri, salah satunya dipengaruhi produktifitas buruh kita. Covid bisa membuat ini semakin parah," katanya.
Secara prinsip, pendekatan institusional dengan memperbaiki regulasi, reformasi ketenagakerjaan dan reformasi perpajakan diakomodasi dalam Omnibus Law RUU Tenaga Kerja.
"Ini semua dibutuhkan supaya kita bisa memanfaatkan momentum bonus demografi dan lepas dari jeratan negara berpendapatan menengah," katanya.
Momentum pasca pandemi Covid-19 juga harusnya dimanfaatkan karena banyak negara-negara utama produsen dunia, sangat mungkin melakukan relokasi industri dari China. Asia Tenggara, jadi salah satu wilayah yang sangat potensial memanfaatkan hal ini.
"Sayangnya, Indonesia saat ini belum jadi pilihan utama bagi investor. Biaya tenaga kerja, biaya perdagangan, dan nilai tambah kita masih kalah dibanding negara ASEAN lain. Oleh karenanya, kita butuh pendekatan secara institusional tadi," jelas Fithra melanjutkan.
Baca Juga: Soal RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Klaster Ketenagakerjaan Kami Minta Tunda
Meski demikian, Fithra juga mengingatkan ongkos politik dari Omnibus Law ini bisa sangat besar. Hasilnya kemungkinan tidak bisa dituai secara instan dan akan menghadapi tuntutan publik yang besar.
"Namun, kalau berkaca dari Jerman yang juga pernah melakukan reformasi ketenagakerjaan, mereka cukup sabar dan deregulasi secara institusi ini bisa berbuah manis di masa depan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Soal RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Klaster Ketenagakerjaan Kami Minta Tunda
-
Fraksi Partai Demokrat DPR RI Tarik Anggota dari Panja RUU Cipta Kerja
-
Mitigasi Dampak Corona di Sektor Riil, Jokowi: Perlu Stimulus Ekonomi
-
Buruh Mau Demo, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang RUU Cipta Kerja
-
Imbas Pandemi Hak Buruh Tak Dipenuhi, Koalisi Masyarakat Sipil Layani Aduan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Legal Berbasis AI, Telkom Luncurkan TELIS 2.0
-
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham
-
Di Tengah Krisis Energi Dunia, Otomasi Jadi Tameng Baru Ketahanan Listrik Global
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan