- Kementerian ESDM menanggapi bencana alam di Sumatera yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan.
- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah melakukan pemetaan di lapangan terkait isu pertambangan ilegal tersebut.
- Bencana di Sumatera Utara, Barat, dan Aceh menyebabkan korban jiwa, pengungsian, serta kerusakan signifikan bagi warga.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral angkat bicara terkait bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera yang dikaitkan dengan pertambangan ilegal yang membuka kawasan hutan.
Tercatat terdapat sejumlah wilayah di Sumatera yang terdampak banjir dan longsor, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut terkait dengan pertambangan ilegal telah ada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH) yang telah turun ke lapangan.
"Satgas PKH kan sudah turun ke lapangan dan itu melakukan pemetaan di lapangan," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (28/11/2025).
Yuliot pun menegaskan perusahaan yang melakukan pertambangan secara ilegal akan dijatuhi sanksi.
"Jadi juga ada kewajiban-kewajiban perusahaan," tegas dia.
Terkait data pertambangan ilegal di Sumatera, disebut Yuliot masih dalam proses pemetaan di Satgas PKH.
"Itu masih dipetakan oleh Satgas PKH," katanya.
Berdasarkan data yang dipublikasi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) pada Kamis (27/11/2025), terdapat 16 kabupaten/kota yang terendam banjir. Akibatnya 20.759 orang mengungsi harus mengungsi.
Baca Juga: DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
Di Sumatera Utara, sebanyak 12 kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor. Sejauh ini data yang terhimpun sebanyak 43 orang meninggal dunia dan 88 lainnya masih dalam pencarian. Selain itu sebanyak 1.168 orang terpaksa harus mengungsi.
Sementara di Sumatera Barat, banjir dan longsor yang terjadi menelan 12 korban jiwa dan berdampak pada sekitar 12.000 warga. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Banjir Bandang Sapu Lubuk Minturun Padang
-
Aceh Dikepung Banjir, Status Darurat Ditetapkan hingga 11 Desember
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Nasir Djamil Berharap Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp18.129 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
-
IHSG Sempat Tembus 6.057 Tapi Berbalik Turun, Saham RANS Mulai Dijual
-
Persaingan Bisnis Semakin Sengit, Lion Parcel Bidik Seller Marketplace Lewat Toco
-
IHSG Menuju Target 6.150, Simak Analisis Teknis dan Saham Pilihan
-
Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat
-
AS dan Iran Menuju Perang Terbuka, Harga Minyak Kembali ke Level 80 Dolar per Barel
-
Daftar 6 Maskapai yang Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?
-
OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Ini Solusi Perencanaan Keuangan Bagi Orang Tua