Suara.com - Ekonom senior dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan penanganan pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia tak begitu baik.
Hal tersebut terlihat dari terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang diteken Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.
Semestinya, kata Faisal, Perppu yang keluar harus berlandaskan pandemi Virus Corona bukan sektor keuangan.
"Kita bisa mempersiapkan sebaik mungkin kalau Perppu yang keluar adalah penanganan pandemi. Tetapi yang keluar sekarang sektor keuangan, nggak jelas. Siapa komandannya, Luhut, Ketua Satgas dll, ini mengerikan," kata Faisal dalam sebuah diskusi secara virtual bertajuk 'Ongkos Ekonomi Hadapi Krisis Covid-19' di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Faisal menambahkan, Ekonomi Indonesia sudah dipastikan babak belur karena Covid-19. Lantaran itu, dia meminta pemerintah untuk fokus menangani penyebaran Virus Corona. Sementara untuk sektor ekonomi, Faisal mengatakan hal tersebut bisa dikesampingkan terlebih dahulu.
"Secanggih canggihnya penanganan ekonomi, itu akan sia-sia dengan cara penanganan amatiran seperti sekarang," katanya.
Untuk itu, dia meminta agar segala proyek-proyek pembangunan infrastruktur untuk ditunda dahulu, karena anggarannya bisa dialokasikan untuk penanganan Virus Corona.
"Satu hal yang tidak saya lihat nih di pemerintah. Tunda lah apa yang bisa ditunda. Ini (proyek) kereta cepat dilanjutkan terus," katanya.
Baca Juga: Ekonom Faisal Basri Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Tak Karuan
Berita Terkait
-
Nilai Penanganan Covid Amatir, Ekonom: Jangan Harap Ekonomi Tumbuh Saat Ini
-
Ekonom Faisal Basri Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Tak Karuan
-
Pengangguran akan Bertambah, Ekonom Ini Sebut RUU Cipta Kerja Diperlukan
-
Perlu Mitigasi Sektor Pariwisata Saat Covid-19, Jokowi Sebut Padat Karya
-
Ekonom Faisal Basri Ungkap Salah Kaprah Kebijakan Omnibus Law Jokowi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026