Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia memiliki strategi untuk membedakan penumpang yang mudik dan pulang kampung dalam masa pelarangan mudik saat ini.
“Kalau di penerbangan mudah mendefinisikan mudik atau pulang kampung. Pertama dari KTP asal daerah, kedua tidak punya tiket balik atau ‘return ticket’,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Ia mengeluhkan banyak calon penumpang yang tidak bisa terbang dan memutuskan untuk mengembalikan bea tiket (refund), terlebih setelah keluar Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
“Kita masih menghadapi kondisi abnormal, banyak yang membatalkan karena tidak bisa pergi bukan karena tidak mau ditambah PM 25 mewajibkan kami me-‘refund’ tiket,” katanya.
Namun, Irfan mengatakan pihaknya akan tetap mengembalikan bea tiket dengan voucher meskipun itu untuk tiket promo.
“Kalau tiket pesawat kelas rendah, seperti promo, Anda tidak bisa refund, tidak bisa reschedule, tertulis begitu. Tapi, karena kondisi ini siapapun kami refund, tapi tidak ganti dengan cash, kami ganti voucher berlaku sampai Maret 2021,” katanya.
Ia berharap pada 3 Mei 2020, penerbangan domestik bisa dibuka kembali karena banyak penumpang yang terjebak (stranded) di zona merah dan yang masuk ke dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau dibuka lagi tanggal 3 Mei, siapapun akan banyak persyaratan, termasuk maksud terbang dan kesehatan,” katanya.
Awalnya, Irfan akan memindahkan penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Kertajati, Majalengka, namun akan menimbulkan masalah baru di sisi transportasi darat.
Baca Juga: Paras Cantik Pramugari Sementara Tak Bisa Dilihat di Pesawat Garuda
“Kami ada keinginan pindahkan ke Kertajati dari Cengkareng. Ini cuma mengalihkan saja persoalan tadinya di pesawat sekarang di darat karena dari Jakarta harus melalui akses tol di mana dalam PM 25 diawasi sangat ketat,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun