Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia memiliki strategi untuk membedakan penumpang yang mudik dan pulang kampung dalam masa pelarangan mudik saat ini.
“Kalau di penerbangan mudah mendefinisikan mudik atau pulang kampung. Pertama dari KTP asal daerah, kedua tidak punya tiket balik atau ‘return ticket’,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Ia mengeluhkan banyak calon penumpang yang tidak bisa terbang dan memutuskan untuk mengembalikan bea tiket (refund), terlebih setelah keluar Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
“Kita masih menghadapi kondisi abnormal, banyak yang membatalkan karena tidak bisa pergi bukan karena tidak mau ditambah PM 25 mewajibkan kami me-‘refund’ tiket,” katanya.
Namun, Irfan mengatakan pihaknya akan tetap mengembalikan bea tiket dengan voucher meskipun itu untuk tiket promo.
“Kalau tiket pesawat kelas rendah, seperti promo, Anda tidak bisa refund, tidak bisa reschedule, tertulis begitu. Tapi, karena kondisi ini siapapun kami refund, tapi tidak ganti dengan cash, kami ganti voucher berlaku sampai Maret 2021,” katanya.
Ia berharap pada 3 Mei 2020, penerbangan domestik bisa dibuka kembali karena banyak penumpang yang terjebak (stranded) di zona merah dan yang masuk ke dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau dibuka lagi tanggal 3 Mei, siapapun akan banyak persyaratan, termasuk maksud terbang dan kesehatan,” katanya.
Awalnya, Irfan akan memindahkan penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Kertajati, Majalengka, namun akan menimbulkan masalah baru di sisi transportasi darat.
Baca Juga: Paras Cantik Pramugari Sementara Tak Bisa Dilihat di Pesawat Garuda
“Kami ada keinginan pindahkan ke Kertajati dari Cengkareng. Ini cuma mengalihkan saja persoalan tadinya di pesawat sekarang di darat karena dari Jakarta harus melalui akses tol di mana dalam PM 25 diawasi sangat ketat,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
IHSG Sumringah Melojak Didorong BI Rate, Intip Saham yang Cuan Hari Ini
-
Rupiah Ngacir di Penutupan Sore ke Level Rp 16.708, Imbas BI Rate Ditahan
-
Jangan Panik! BI Bongkar Semua Trik Intervensi Rahasia untuk Stabilkan Rupiah
-
Emang Boleh Rapat Penentuan BI Rate Dihadiri Menkeu Purbaya? Begini Aturannya