Suara.com - Dengan ditetapkannya status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang dilaksanakan pada hari ini Rabu (6/5/2020) ribuan warga panic buying atau aksi borong kebutuhan pokok maupun baju lebaran.
"Panic buying yang terjadi ini, masyarakat mengira saat PSBB diberlakukan warga tidak bisa keluar rumah atau beraktivitas untuk membeli barang kebutuhannya baik untuk sehari-hari selama Ramadan maupun perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah, padahal PSBB ini warga masih bisa beraktivitas di luar rumah hanya saja ada pembatasan-pembatasan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi ditulis Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu melakukan hal tersebut karena selama PSBB berlangsung toko busana dan kebutuhan pokok masih tetap buka atau beroperasi, tetapi ada pembatasan agar warga tidak menumpuk di toko maupun pasar.
Namun demikian, aksi borong yang dilakukan warga Kota Sukabumi dan sekitarnya masih dalam batas wajar dan tidak berpengaruh besar terhadap fluktuasi harga dan persediaan kebutuhan pokok, bahkan kebanyakan masyarakat malah membeli pakaian untuk lebaran nanti.
Ini terlihat hampir seluruh toko pakaian dipadati pembeli seperti di Jalan Ahmad Yani yang merupakan pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi. Kondisi seperti inilah yang membuat pihaknya khawatir terjadi penyebaran COVID-19.
Maka dari itu, Pemkot Sukabumi berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri untuk melakukan penyekatan dan meningkatkan pengawasan.
Selain itu, pihaknya juga memanggil managemen toko modern dan lainnya untuk mengingatkan agar dalam melayani konsumen tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Masyarakat tidak perlu panik menghadapi PSBB, karena penerapan tersebut merupakan hal yang biasa dalam upaya mencegah penyebaran penyakit menular khususnya COVID-19 yang saat ini sedang mewabah," tambahnya.
Fahmi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan segala sesuatunya saat PSBB diterapkan, maka dari itu warga tidak perlu khawatir dan tetap melaksanakan anjuran dari pemerintah seperti menjaga jarak, diam di rumah, meminimalisasikan aktivitas di luar rumah, melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), selalu menggunakan masker dan lainnya. (Antara)
Baca Juga: Egoisme dalam Fenomena Panic Buying
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI