Suara.com - Dengan ditetapkannya status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang dilaksanakan pada hari ini Rabu (6/5/2020) ribuan warga panic buying atau aksi borong kebutuhan pokok maupun baju lebaran.
"Panic buying yang terjadi ini, masyarakat mengira saat PSBB diberlakukan warga tidak bisa keluar rumah atau beraktivitas untuk membeli barang kebutuhannya baik untuk sehari-hari selama Ramadan maupun perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah, padahal PSBB ini warga masih bisa beraktivitas di luar rumah hanya saja ada pembatasan-pembatasan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi ditulis Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu melakukan hal tersebut karena selama PSBB berlangsung toko busana dan kebutuhan pokok masih tetap buka atau beroperasi, tetapi ada pembatasan agar warga tidak menumpuk di toko maupun pasar.
Namun demikian, aksi borong yang dilakukan warga Kota Sukabumi dan sekitarnya masih dalam batas wajar dan tidak berpengaruh besar terhadap fluktuasi harga dan persediaan kebutuhan pokok, bahkan kebanyakan masyarakat malah membeli pakaian untuk lebaran nanti.
Ini terlihat hampir seluruh toko pakaian dipadati pembeli seperti di Jalan Ahmad Yani yang merupakan pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi. Kondisi seperti inilah yang membuat pihaknya khawatir terjadi penyebaran COVID-19.
Maka dari itu, Pemkot Sukabumi berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri untuk melakukan penyekatan dan meningkatkan pengawasan.
Selain itu, pihaknya juga memanggil managemen toko modern dan lainnya untuk mengingatkan agar dalam melayani konsumen tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Masyarakat tidak perlu panik menghadapi PSBB, karena penerapan tersebut merupakan hal yang biasa dalam upaya mencegah penyebaran penyakit menular khususnya COVID-19 yang saat ini sedang mewabah," tambahnya.
Fahmi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan segala sesuatunya saat PSBB diterapkan, maka dari itu warga tidak perlu khawatir dan tetap melaksanakan anjuran dari pemerintah seperti menjaga jarak, diam di rumah, meminimalisasikan aktivitas di luar rumah, melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), selalu menggunakan masker dan lainnya. (Antara)
Baca Juga: Egoisme dalam Fenomena Panic Buying
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu