Suara.com - Dengan ditetapkannya status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang dilaksanakan pada hari ini Rabu (6/5/2020) ribuan warga panic buying atau aksi borong kebutuhan pokok maupun baju lebaran.
"Panic buying yang terjadi ini, masyarakat mengira saat PSBB diberlakukan warga tidak bisa keluar rumah atau beraktivitas untuk membeli barang kebutuhannya baik untuk sehari-hari selama Ramadan maupun perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah, padahal PSBB ini warga masih bisa beraktivitas di luar rumah hanya saja ada pembatasan-pembatasan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi ditulis Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu melakukan hal tersebut karena selama PSBB berlangsung toko busana dan kebutuhan pokok masih tetap buka atau beroperasi, tetapi ada pembatasan agar warga tidak menumpuk di toko maupun pasar.
Namun demikian, aksi borong yang dilakukan warga Kota Sukabumi dan sekitarnya masih dalam batas wajar dan tidak berpengaruh besar terhadap fluktuasi harga dan persediaan kebutuhan pokok, bahkan kebanyakan masyarakat malah membeli pakaian untuk lebaran nanti.
Ini terlihat hampir seluruh toko pakaian dipadati pembeli seperti di Jalan Ahmad Yani yang merupakan pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi. Kondisi seperti inilah yang membuat pihaknya khawatir terjadi penyebaran COVID-19.
Maka dari itu, Pemkot Sukabumi berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri untuk melakukan penyekatan dan meningkatkan pengawasan.
Selain itu, pihaknya juga memanggil managemen toko modern dan lainnya untuk mengingatkan agar dalam melayani konsumen tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Masyarakat tidak perlu panik menghadapi PSBB, karena penerapan tersebut merupakan hal yang biasa dalam upaya mencegah penyebaran penyakit menular khususnya COVID-19 yang saat ini sedang mewabah," tambahnya.
Fahmi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan segala sesuatunya saat PSBB diterapkan, maka dari itu warga tidak perlu khawatir dan tetap melaksanakan anjuran dari pemerintah seperti menjaga jarak, diam di rumah, meminimalisasikan aktivitas di luar rumah, melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), selalu menggunakan masker dan lainnya. (Antara)
Baca Juga: Egoisme dalam Fenomena Panic Buying
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026