Suara.com - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) rencananya akan ditunjuk sebagai penyangga bagi bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas yang sebelumnya fungsi tersebut merupakan ranah regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas dan pengelola ekosistem industri keuangan.
“Kalau Himbara yang menjadi tumpuan untuk menilai dan membantu likuiditas bank-bank yang sedang kesulitan, kerja OJK ngapain dong? Ini kan seharusnya OJK yang melakukan bukan Himbara sebagai bank yang diawasi oleh OJK,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, ditulis Kamis (7/5/2020).
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bank-bank yang mulai mengalami kesulitan likuiditas bisa melakukan mekanisme antarbank dengan bank Himbara.
Dengan alasan bahwa bank Himbara mendapatkan likuiditas yang digelontorkan dari Kementerian Keuangan melalui Bank Indonesia (BI) dalam bentuk simpanan.
Menurut Andre, saat ini semua negara termasuk Indonesia sedang memasuki masa krisis yang berimbas kepada perekonomian. Hal ini juga berpotensi mengganggu likuiditas bank-bank di Tanah Air.
Untuk mengantisipasi kondisi ini, Presiden sudah akan membantu dengan mengeluarkan Perppu, sehingga tidak ada alasan bagi regulator perbankan untuk tidak melakukan fungsinya dalam menangani kesulitan likuiditas beberapa bank.
Jika bank Himbara melakukan tugas sebagai penyangga likuiditas, lanjut Andre, maka tugas tersebut bertentangan dengan UU PPKSK dan Perppu No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Selain itu, lanjut dia, kalau Himbara menjadi penyangga, Andre pun kemudian menanyakan fungsi kontrol dan pengawasan Himbara terhadap perbankan yang kesulitan likuiditas tersebut.
“Jangan sampai mempertaruhkan Himbara kalau terjadi sesuatu karena harus menjalankan tugas sebagai penyangga,” terang Andre.
Baca Juga: Gojek dan Grab Dipanggil OJK Terkait Kredit Motor Mitra Pengemudinya
Andre mengemukakan, daripada OJK melempar tanggungjawab kepada bank Himbara, Sebaiknya otoritas dapat menjalankan opsi untuk menggunakan uang iuran perbankan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Saat ini saldo iuran perbankan mencapai sekitar Rp 128 triliun di LPS. Ini bisa untuk membantu mengatasi likuiditas beberapa bank. Toh, itu iuran perbankan yang memang ditujukan untuk digunakan saat terjadi krisis. Dan sekarang kan memang sedang krisis, jadi bisa memanfaatkan dana itu. Lagipula, mekanisme penggunaannya sudah ada di LPS sehingga bisa dipakai sebagai opsi untuk penyelamatan bank,” tegas Andre.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia