Suara.com - Pemerintah mengaku telah mempersiapkan bantuan anggaran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,1 triliun untuk tahun 2020.
Dana jumbo itu disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang berada di kelas III Mandiri, dengan kata lain pemerintah mensubsidi peserta jaminan BPJS Kesehatan kelas III Mandiri.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, maka peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Memang di regulasi tarif kelas 3 itu naik, tapi itu naik hanya dalam Perpres tapi dalam implementasinya tidak, karena dalam pandemi ini pemerintah memberikan bantuan pendanaan hingga Rp 3,1 triliun," kata Askolani saat media briefing melalui video teleconference di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Askolani menjelaskan besaran subsidi yang diterima masing-masing peserta BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri adalah sebesar Rp 16.500 per orang, dengan begitu peserta kelas III hanya membayar iuran sebesar Rp 25 ribu saja per bulan.
"Jadi tetap Rp 25 ribu. Implementasi di lapangan tidak ada kenaikan sebab pemerintah tetap membantu. Di 2021 pun, ada penyesuaian sedikit ke Rp 35 ribu, tapi pemerintah pusat dan daerah akan mendukung untuk mengurangi beban masyarakat," kata Askolani.
Dalam menjamin kesehatan masyarakat, Pemerintah melakukan langkah lanjutan untuk memperbaiki dan menjaga kesinambungan ekosistem program Jaminan Kesehatan (JKN) dan mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.
"Mungkin harus dipahami bahwa kebijakan ini untuk jangka pendek dan jangka panjang. Pemerintah melakukan yang terbaik pada pelayanan kesehatan ini, sesuai dengan UU untuk memberikan pelayanan kesehatan yang sustainable dan berkesinambungan," pungkasnya.
Baca Juga: BPJS Naik Lagi, Jokowi Diprotes: Uang Triliunan Malah Buat Kursus Aneh-aneh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya