Suara.com - Pemerintah mengaku telah mempersiapkan bantuan anggaran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,1 triliun untuk tahun 2020.
Dana jumbo itu disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang berada di kelas III Mandiri, dengan kata lain pemerintah mensubsidi peserta jaminan BPJS Kesehatan kelas III Mandiri.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, maka peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Memang di regulasi tarif kelas 3 itu naik, tapi itu naik hanya dalam Perpres tapi dalam implementasinya tidak, karena dalam pandemi ini pemerintah memberikan bantuan pendanaan hingga Rp 3,1 triliun," kata Askolani saat media briefing melalui video teleconference di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Askolani menjelaskan besaran subsidi yang diterima masing-masing peserta BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri adalah sebesar Rp 16.500 per orang, dengan begitu peserta kelas III hanya membayar iuran sebesar Rp 25 ribu saja per bulan.
"Jadi tetap Rp 25 ribu. Implementasi di lapangan tidak ada kenaikan sebab pemerintah tetap membantu. Di 2021 pun, ada penyesuaian sedikit ke Rp 35 ribu, tapi pemerintah pusat dan daerah akan mendukung untuk mengurangi beban masyarakat," kata Askolani.
Dalam menjamin kesehatan masyarakat, Pemerintah melakukan langkah lanjutan untuk memperbaiki dan menjaga kesinambungan ekosistem program Jaminan Kesehatan (JKN) dan mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.
"Mungkin harus dipahami bahwa kebijakan ini untuk jangka pendek dan jangka panjang. Pemerintah melakukan yang terbaik pada pelayanan kesehatan ini, sesuai dengan UU untuk memberikan pelayanan kesehatan yang sustainable dan berkesinambungan," pungkasnya.
Baca Juga: BPJS Naik Lagi, Jokowi Diprotes: Uang Triliunan Malah Buat Kursus Aneh-aneh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok