Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali membuat keputusan yang mengundang protes sejumlah kalangan. Pasalnya, di tengah situasi wabah, ia justru menaikkan kembal iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Padahal, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA Nomor 7P/HUM/2020.
Akibatnya, ia pun mendapat kritik tajam dari sejumlah pihak, salah satunya Savic Ali, Direktur portal NU online: nu.or.id.
Menurut Savic, uang triliunan milik negara yang seharusnya bisa untuk menutup defisit anggaran BPJS justru digunakan untuk membiayai kursus aneh-aneh yang terdapat dalam program Kartu Prakerja.
"Triliunan digelontorin gitu aja ke kursus yang aneh-aneh, terus warga dibebani kenaikan BPJS. Ampun dah. Yang bayar BPJS itu kelas menengah rentan," kata Savic Ali via akun Twitter-nya @savicali.
Pendiri portal Islami.co itu menilai langkah Presiden Jokowi selama ini hanya mendengarkan golongan masyarakat dari kelas menengah ke atas sehingga keputusan yang ia buat tidak tepat sasaran.
Padahal, para peserta BPJS Kesehatan, menurut Savic, adalah golongan masyarakat kelas menengah rentan. Ia pun tergelitik untuk membuat survei jajak pendapat di antara pengikut Nahdatul Ulama atau yang sering disebut Nahdliyin.
Pasalnya, sebagian besar Nahdliyin adalah golongan kelas menengah rentan yang merasakan imbas dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Jokowi.
"Kalo gue bikin polling online apakah warga Nahdliyin (yang sebagian besar kelas menengah rentan) setuju kenaikan BPJS kelas I & II atau tidak kayaknya menarik. Karena Presiden @jokowi sepertinya sudah kebanyakan dengerin saran dari kelas menengah ngehe yang ada di sekitarnya," tulisnya.
Baca Juga: Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi
Ia merasa heran dengan keputusan Jokowi lantaran kenaikan iuran BPJS sudah dibatalkan oleh MA tetapi malah dinaikkan kembali di tengah situasi wabah.
"Yang gue enggak masuk nalar adalah lebih dari soal kenaikan di tengah krisis, kebijakan itu kan udah dibatalin MA, kok dijadiin keputusan lagi? Mungkin Pak @mohmahfudmd bisa jelasin kenapa bisa terjadi seperti ini," kata dia.
Presiden Jokowi resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Rabu (13/4/2020) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 34.
Dalam pasal itu diketahui bahwa kenaikan iuran terjadi pada Kelas I dan Kelas II Mandiri. Kenaikan tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2020.
Berita Terkait
-
Resmikan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia, Jokowi Ingatkan Ini
-
Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi
-
Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama
-
Jokowi Minta Rakyat Tenang Hadapi Corona: Kepanikan Adalah Separuh Penyakit
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM