Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali membuat keputusan yang mengundang protes sejumlah kalangan. Pasalnya, di tengah situasi wabah, ia justru menaikkan kembal iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Padahal, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA Nomor 7P/HUM/2020.
Akibatnya, ia pun mendapat kritik tajam dari sejumlah pihak, salah satunya Savic Ali, Direktur portal NU online: nu.or.id.
Menurut Savic, uang triliunan milik negara yang seharusnya bisa untuk menutup defisit anggaran BPJS justru digunakan untuk membiayai kursus aneh-aneh yang terdapat dalam program Kartu Prakerja.
"Triliunan digelontorin gitu aja ke kursus yang aneh-aneh, terus warga dibebani kenaikan BPJS. Ampun dah. Yang bayar BPJS itu kelas menengah rentan," kata Savic Ali via akun Twitter-nya @savicali.
Pendiri portal Islami.co itu menilai langkah Presiden Jokowi selama ini hanya mendengarkan golongan masyarakat dari kelas menengah ke atas sehingga keputusan yang ia buat tidak tepat sasaran.
Padahal, para peserta BPJS Kesehatan, menurut Savic, adalah golongan masyarakat kelas menengah rentan. Ia pun tergelitik untuk membuat survei jajak pendapat di antara pengikut Nahdatul Ulama atau yang sering disebut Nahdliyin.
Pasalnya, sebagian besar Nahdliyin adalah golongan kelas menengah rentan yang merasakan imbas dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Jokowi.
"Kalo gue bikin polling online apakah warga Nahdliyin (yang sebagian besar kelas menengah rentan) setuju kenaikan BPJS kelas I & II atau tidak kayaknya menarik. Karena Presiden @jokowi sepertinya sudah kebanyakan dengerin saran dari kelas menengah ngehe yang ada di sekitarnya," tulisnya.
Baca Juga: Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi
Ia merasa heran dengan keputusan Jokowi lantaran kenaikan iuran BPJS sudah dibatalkan oleh MA tetapi malah dinaikkan kembali di tengah situasi wabah.
"Yang gue enggak masuk nalar adalah lebih dari soal kenaikan di tengah krisis, kebijakan itu kan udah dibatalin MA, kok dijadiin keputusan lagi? Mungkin Pak @mohmahfudmd bisa jelasin kenapa bisa terjadi seperti ini," kata dia.
Presiden Jokowi resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Rabu (13/4/2020) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 34.
Dalam pasal itu diketahui bahwa kenaikan iuran terjadi pada Kelas I dan Kelas II Mandiri. Kenaikan tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2020.
Berita Terkait
-
Resmikan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia, Jokowi Ingatkan Ini
-
Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi
-
Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama
-
Jokowi Minta Rakyat Tenang Hadapi Corona: Kepanikan Adalah Separuh Penyakit
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan