Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali membuat keputusan yang mengundang protes sejumlah kalangan. Pasalnya, di tengah situasi wabah, ia justru menaikkan kembal iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Padahal, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA Nomor 7P/HUM/2020.
Akibatnya, ia pun mendapat kritik tajam dari sejumlah pihak, salah satunya Savic Ali, Direktur portal NU online: nu.or.id.
Menurut Savic, uang triliunan milik negara yang seharusnya bisa untuk menutup defisit anggaran BPJS justru digunakan untuk membiayai kursus aneh-aneh yang terdapat dalam program Kartu Prakerja.
"Triliunan digelontorin gitu aja ke kursus yang aneh-aneh, terus warga dibebani kenaikan BPJS. Ampun dah. Yang bayar BPJS itu kelas menengah rentan," kata Savic Ali via akun Twitter-nya @savicali.
Pendiri portal Islami.co itu menilai langkah Presiden Jokowi selama ini hanya mendengarkan golongan masyarakat dari kelas menengah ke atas sehingga keputusan yang ia buat tidak tepat sasaran.
Padahal, para peserta BPJS Kesehatan, menurut Savic, adalah golongan masyarakat kelas menengah rentan. Ia pun tergelitik untuk membuat survei jajak pendapat di antara pengikut Nahdatul Ulama atau yang sering disebut Nahdliyin.
Pasalnya, sebagian besar Nahdliyin adalah golongan kelas menengah rentan yang merasakan imbas dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Jokowi.
"Kalo gue bikin polling online apakah warga Nahdliyin (yang sebagian besar kelas menengah rentan) setuju kenaikan BPJS kelas I & II atau tidak kayaknya menarik. Karena Presiden @jokowi sepertinya sudah kebanyakan dengerin saran dari kelas menengah ngehe yang ada di sekitarnya," tulisnya.
Baca Juga: Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi
Ia merasa heran dengan keputusan Jokowi lantaran kenaikan iuran BPJS sudah dibatalkan oleh MA tetapi malah dinaikkan kembali di tengah situasi wabah.
"Yang gue enggak masuk nalar adalah lebih dari soal kenaikan di tengah krisis, kebijakan itu kan udah dibatalin MA, kok dijadiin keputusan lagi? Mungkin Pak @mohmahfudmd bisa jelasin kenapa bisa terjadi seperti ini," kata dia.
Presiden Jokowi resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Rabu (13/4/2020) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 34.
Dalam pasal itu diketahui bahwa kenaikan iuran terjadi pada Kelas I dan Kelas II Mandiri. Kenaikan tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2020.
Berita Terkait
-
Resmikan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia, Jokowi Ingatkan Ini
-
Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi
-
Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama
-
Jokowi Minta Rakyat Tenang Hadapi Corona: Kepanikan Adalah Separuh Penyakit
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri