Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali membuat keputusan yang mengundang protes sejumlah kalangan. Pasalnya, di tengah situasi wabah, ia justru menaikkan kembal iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Padahal, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA Nomor 7P/HUM/2020.
Akibatnya, ia pun mendapat kritik tajam dari sejumlah pihak, salah satunya Savic Ali, Direktur portal NU online: nu.or.id.
Menurut Savic, uang triliunan milik negara yang seharusnya bisa untuk menutup defisit anggaran BPJS justru digunakan untuk membiayai kursus aneh-aneh yang terdapat dalam program Kartu Prakerja.
"Triliunan digelontorin gitu aja ke kursus yang aneh-aneh, terus warga dibebani kenaikan BPJS. Ampun dah. Yang bayar BPJS itu kelas menengah rentan," kata Savic Ali via akun Twitter-nya @savicali.
Pendiri portal Islami.co itu menilai langkah Presiden Jokowi selama ini hanya mendengarkan golongan masyarakat dari kelas menengah ke atas sehingga keputusan yang ia buat tidak tepat sasaran.
Padahal, para peserta BPJS Kesehatan, menurut Savic, adalah golongan masyarakat kelas menengah rentan. Ia pun tergelitik untuk membuat survei jajak pendapat di antara pengikut Nahdatul Ulama atau yang sering disebut Nahdliyin.
Pasalnya, sebagian besar Nahdliyin adalah golongan kelas menengah rentan yang merasakan imbas dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Jokowi.
"Kalo gue bikin polling online apakah warga Nahdliyin (yang sebagian besar kelas menengah rentan) setuju kenaikan BPJS kelas I & II atau tidak kayaknya menarik. Karena Presiden @jokowi sepertinya sudah kebanyakan dengerin saran dari kelas menengah ngehe yang ada di sekitarnya," tulisnya.
Baca Juga: Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi
Ia merasa heran dengan keputusan Jokowi lantaran kenaikan iuran BPJS sudah dibatalkan oleh MA tetapi malah dinaikkan kembali di tengah situasi wabah.
"Yang gue enggak masuk nalar adalah lebih dari soal kenaikan di tengah krisis, kebijakan itu kan udah dibatalin MA, kok dijadiin keputusan lagi? Mungkin Pak @mohmahfudmd bisa jelasin kenapa bisa terjadi seperti ini," kata dia.
Presiden Jokowi resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Rabu (13/4/2020) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 34.
Dalam pasal itu diketahui bahwa kenaikan iuran terjadi pada Kelas I dan Kelas II Mandiri. Kenaikan tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2020.
Berita Terkait
-
Resmikan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia, Jokowi Ingatkan Ini
-
Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi
-
Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama
-
Jokowi Minta Rakyat Tenang Hadapi Corona: Kepanikan Adalah Separuh Penyakit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!