Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan ada mispersepsi yang beredar di masyarakat. Salah satunya, mengenai rencana kembali berkantornya karyawan BUMN, yang dalam hal ini juga terkait dengan libur lebaran 2020.
Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dan juga libur lebaran sesuai keputusan Pemerintah.
"Namun, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lain-lain tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku," kata Erick dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).
Menurut Erick yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan bukan jadwal masuk kembali ke kantor.
Erick menegaskan, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.
"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," jelas Erick.
Menurutnya pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas.
Sebaliknya interaksi digital yang selama masa WFH menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.
"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," kata Erick.
Baca Juga: Lima Skenario New Normal, Erick Thohir Siap Buka Aktivitas BUMN
Segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca-Covid di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global