Suara.com - Pemerintah sedang menyiapkan protokol di berbagai bidang aktivitas masyarakat menjelang new normal atau kenormalan baru dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Nanti saat kondisi new normal tentu kami siapkan protokol kesehatan yang dilengkapi dengan kajian yang dilakukan. Kami masih melihat lagi jadi belum ada sektor dan daerah yang ditetapkan untuk dilonggarkan dan dalam dua minggu ini ditegaskan tidak ada pelonggaran dan semua menunggu kajian yang dilakukan dalam dua minggu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditulis Selasa (19/5/2020).
Airlangga menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan tema "Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19" yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi virtual.
"Beberapa hal yang dibahas adalah untuk membuat kriteria apa yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan daerah atau unit terkecil dari kabupaten atau kota (untuk pelonggaran PSBB)," tambah Airlangga Hartarto.
Pelonggaran itu nantinya akan berdasarkan R0 atau reproduction number yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.
"Berdasarkan perhitungan R0 ini akan dihitung transmisi infeksi berdasarkan waktu, DKI sudah menggunakan formulasi ini dan formulasi ini akan disiapkan Bappenas, kalau R0 lebih besar dari 1 berarti infection rate relatif tinggi, kalau kurang dari 1 sudah bisa dibuka untuk normal baru," ungkap Airlangga Hartarto.
Misalnya kasus COVID-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya 1 orang yang terkena COVID-19 berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena COVID-19 setelah 8 putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif COVID-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.
"Maka kami akan kembangkan sistem scoring dari sisi epidimologi, kesiapan daerah maupun kesiapan kelembagaan. Dalam beberapa hari ini kami siapkan scoring yang dilakukan baik berdasarkan perhitungan epidimologi berbasis R0 maupun kesiapan daerah-daerah terkait perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas kesehatan, kesiapan sektor publik di masing-masing kementerian dan lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respon publik mengenai bagaimana cara untuk bekerja atau cara bersosialisasi di kondisi normal baru," jelas Menko Perekonomian Airlangga.
Pemerintah juga sudah menyiapkan 5 tingkatan kondisi daerah dan persyaratan daerah-daerah tersebut dapat memulai kegiatan dengan kondisi normal baru.
Baca Juga: New Normal Ala Jokowi, Tata Cara Ibadah sampai Masuk Restoran
Tahap 1 adalah krisis, artinya daerah itu belum siap, tahap 2 adalah parah yang juga artinya daerah tersebut belum siap, tahap 3 adalah substansial, tahap 4 adalah moderat dan tahap 5 adalah rendah.
"Di Jawa Barat dan di daerah Jawa lainnya tidak ada di level paling parah. Level moderat adalah di mana daerah-daerah bersiap untuk bersiap standar normal baru, oleh karena itu beberapa sektor sedang menyiapkan standard operating and procedure yang akan dikoordinasikan dengan satgas COVID," ungkap Airlangga.
Normal baru sebagai standar baru kegiatan itu berlaku di berbagai sektor misalnya industri, pendidikan, restoran, akomodasi, rumah ibadah, transportasi dan lainnya.
"Hal ini akan dibahas secara lebih mendetail dan akan diputuskan oleh bapak Presiden dan kali ini kami diminta mengkaji secara teknis dan lengkap. Nanti setelah teknis baik dari daerah maupun sisi kesehatan dan kesiapan kementerian dan lembaga sudah ada akan kami sampaikan mengenai tahapan waktunya sesuai dengan protokol COVID-19 namun ini memerlukan kedisiplinan masyarakat," tegas Airlangga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Aguan Lapor: Penjualan PIK2 Meroket 112%, Tembus Rp 987 M
-
KEK Sanur Gandeng Unud Jadi Pusat Riset Kesehatan Berkelas Dunia
-
Fundamental Kuat Jadi Alasan Saham BBRI Masih Jadi Rekomendasi
-
SIG Kantongi Laba Rp 80 Miliar di Kuartal I-2026, Naik 88 Persen
-
Implementasi Green Shipping Pertamina Patra Niaga Klaim Sukses Pangkas 13.000 Ton CO2
-
Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT
-
Dorong Energi Terbarukan, Emiten HGII Raup Laba Rp17,96 Miliar di Kuartal I 2026
-
Berapa Besaran Dana Pensiun yang Aman di Indonesia? Ini Perhitungannya
-
Pasokan Terancam, Harga Minyak Dunia Naik Tajam di Awal Mei 2026
-
Harga Pangan 1 Mei 2026 Cabai Rawit Merah Tembus Rp84.000/Kg, Bawang Merah dan Beras Ikut Meroket