Suara.com - Pemerintah sedang menyiapkan protokol di berbagai bidang aktivitas masyarakat menjelang new normal atau kenormalan baru dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Nanti saat kondisi new normal tentu kami siapkan protokol kesehatan yang dilengkapi dengan kajian yang dilakukan. Kami masih melihat lagi jadi belum ada sektor dan daerah yang ditetapkan untuk dilonggarkan dan dalam dua minggu ini ditegaskan tidak ada pelonggaran dan semua menunggu kajian yang dilakukan dalam dua minggu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditulis Selasa (19/5/2020).
Airlangga menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan tema "Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19" yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi virtual.
"Beberapa hal yang dibahas adalah untuk membuat kriteria apa yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan daerah atau unit terkecil dari kabupaten atau kota (untuk pelonggaran PSBB)," tambah Airlangga Hartarto.
Pelonggaran itu nantinya akan berdasarkan R0 atau reproduction number yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.
"Berdasarkan perhitungan R0 ini akan dihitung transmisi infeksi berdasarkan waktu, DKI sudah menggunakan formulasi ini dan formulasi ini akan disiapkan Bappenas, kalau R0 lebih besar dari 1 berarti infection rate relatif tinggi, kalau kurang dari 1 sudah bisa dibuka untuk normal baru," ungkap Airlangga Hartarto.
Misalnya kasus COVID-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya 1 orang yang terkena COVID-19 berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena COVID-19 setelah 8 putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif COVID-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.
"Maka kami akan kembangkan sistem scoring dari sisi epidimologi, kesiapan daerah maupun kesiapan kelembagaan. Dalam beberapa hari ini kami siapkan scoring yang dilakukan baik berdasarkan perhitungan epidimologi berbasis R0 maupun kesiapan daerah-daerah terkait perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas kesehatan, kesiapan sektor publik di masing-masing kementerian dan lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respon publik mengenai bagaimana cara untuk bekerja atau cara bersosialisasi di kondisi normal baru," jelas Menko Perekonomian Airlangga.
Pemerintah juga sudah menyiapkan 5 tingkatan kondisi daerah dan persyaratan daerah-daerah tersebut dapat memulai kegiatan dengan kondisi normal baru.
Baca Juga: New Normal Ala Jokowi, Tata Cara Ibadah sampai Masuk Restoran
Tahap 1 adalah krisis, artinya daerah itu belum siap, tahap 2 adalah parah yang juga artinya daerah tersebut belum siap, tahap 3 adalah substansial, tahap 4 adalah moderat dan tahap 5 adalah rendah.
"Di Jawa Barat dan di daerah Jawa lainnya tidak ada di level paling parah. Level moderat adalah di mana daerah-daerah bersiap untuk bersiap standar normal baru, oleh karena itu beberapa sektor sedang menyiapkan standard operating and procedure yang akan dikoordinasikan dengan satgas COVID," ungkap Airlangga.
Normal baru sebagai standar baru kegiatan itu berlaku di berbagai sektor misalnya industri, pendidikan, restoran, akomodasi, rumah ibadah, transportasi dan lainnya.
"Hal ini akan dibahas secara lebih mendetail dan akan diputuskan oleh bapak Presiden dan kali ini kami diminta mengkaji secara teknis dan lengkap. Nanti setelah teknis baik dari daerah maupun sisi kesehatan dan kesiapan kementerian dan lembaga sudah ada akan kami sampaikan mengenai tahapan waktunya sesuai dengan protokol COVID-19 namun ini memerlukan kedisiplinan masyarakat," tegas Airlangga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara