Suara.com - Persediaan uang tunai di bank yang kurang menjadi faktor penghambat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Hal tersebut dikatakan Koordinator P3MD Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kandidatus Angge.
"Kondisi yang dihadapi saat ini, banyak kabupaten di NTT yang menyalurkan BLT Dana Desa itu terkendala dengan kurangnya uang tunai di bank," kata Kandidatus Angge ditulis Kamis (4/6/2020).
Ia mengatakan, kondisi tersebut terjadi di berbagai kabupaten seperti Malaka, Timor Tengah Utara, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, danRote Ndao.
Kandidatus Angge menjelaskan bahwa dalam sehari, penyaluran BLT Dana Desa hanya bisa menjangkau 5 sampai 10 desa di setiap daerah karena persediaan uang tunai yang terbatas di bank.
Apalagi, lanjut dia, untuk wilayah tertentu yang pencairan uang dana desa hanya ada di satu bank maka penyaluran lebih lama lagi.
"Kondisi ini yang perlu disiasati pihak pemangku kepentingan sehingga penyaluran BLT Dana Desa bisa dieksekusi dengan cepat," katanya.
Angge menjelaskan, hingga 1 Juni 2020, jumlah desa yang telah menyalurkan BLT Dana Desa untuk penanganan dampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) yakni 1.286 desa dari total keseluruhan sebanyak 3.026 desa di NTT.
Sementara itu, jumlah desa yang sudah melakukan musyawarah khusus desa untuk penetapan penerima bantuan tersebut sebanyak 2.607 desa namun sebagian di antaranya masih menunggu penyaluran.
Baca Juga: Pembagian Dana BLT Ricuh, Anggota BPD Desa di OKU Bonyok Dikeroyok Warga
Selain kendala persediaan uang di bank, faktor lain yang membuat penyaluran BLT Dana Desa lambat yaitu pihak desa diarahkan untuk menunggu hasil akhir Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
"Entah itu data terkait PHK, BNPT, BST, dan lainnya, sehingga pemerintah desa belum bisa melakukan eksekusi," katanya.
Adapun penyaluran BLT Dana Desa fase pertama, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut selama April, Mei, Juni.
Selanjutnya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, nilai BLT Dana Desa yang disalurkan ke setiap penerima pada tahap kedua (Juli, Agustus, September) turun menjadi Rp 300 ribu per bulan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut