Suara.com - Persediaan uang tunai di bank yang kurang menjadi faktor penghambat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Hal tersebut dikatakan Koordinator P3MD Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kandidatus Angge.
"Kondisi yang dihadapi saat ini, banyak kabupaten di NTT yang menyalurkan BLT Dana Desa itu terkendala dengan kurangnya uang tunai di bank," kata Kandidatus Angge ditulis Kamis (4/6/2020).
Ia mengatakan, kondisi tersebut terjadi di berbagai kabupaten seperti Malaka, Timor Tengah Utara, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, danRote Ndao.
Kandidatus Angge menjelaskan bahwa dalam sehari, penyaluran BLT Dana Desa hanya bisa menjangkau 5 sampai 10 desa di setiap daerah karena persediaan uang tunai yang terbatas di bank.
Apalagi, lanjut dia, untuk wilayah tertentu yang pencairan uang dana desa hanya ada di satu bank maka penyaluran lebih lama lagi.
"Kondisi ini yang perlu disiasati pihak pemangku kepentingan sehingga penyaluran BLT Dana Desa bisa dieksekusi dengan cepat," katanya.
Angge menjelaskan, hingga 1 Juni 2020, jumlah desa yang telah menyalurkan BLT Dana Desa untuk penanganan dampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) yakni 1.286 desa dari total keseluruhan sebanyak 3.026 desa di NTT.
Sementara itu, jumlah desa yang sudah melakukan musyawarah khusus desa untuk penetapan penerima bantuan tersebut sebanyak 2.607 desa namun sebagian di antaranya masih menunggu penyaluran.
Baca Juga: Pembagian Dana BLT Ricuh, Anggota BPD Desa di OKU Bonyok Dikeroyok Warga
Selain kendala persediaan uang di bank, faktor lain yang membuat penyaluran BLT Dana Desa lambat yaitu pihak desa diarahkan untuk menunggu hasil akhir Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
"Entah itu data terkait PHK, BNPT, BST, dan lainnya, sehingga pemerintah desa belum bisa melakukan eksekusi," katanya.
Adapun penyaluran BLT Dana Desa fase pertama, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut selama April, Mei, Juni.
Selanjutnya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, nilai BLT Dana Desa yang disalurkan ke setiap penerima pada tahap kedua (Juli, Agustus, September) turun menjadi Rp 300 ribu per bulan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina