Suara.com - Persediaan uang tunai di bank yang kurang menjadi faktor penghambat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Hal tersebut dikatakan Koordinator P3MD Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kandidatus Angge.
"Kondisi yang dihadapi saat ini, banyak kabupaten di NTT yang menyalurkan BLT Dana Desa itu terkendala dengan kurangnya uang tunai di bank," kata Kandidatus Angge ditulis Kamis (4/6/2020).
Ia mengatakan, kondisi tersebut terjadi di berbagai kabupaten seperti Malaka, Timor Tengah Utara, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, danRote Ndao.
Kandidatus Angge menjelaskan bahwa dalam sehari, penyaluran BLT Dana Desa hanya bisa menjangkau 5 sampai 10 desa di setiap daerah karena persediaan uang tunai yang terbatas di bank.
Apalagi, lanjut dia, untuk wilayah tertentu yang pencairan uang dana desa hanya ada di satu bank maka penyaluran lebih lama lagi.
"Kondisi ini yang perlu disiasati pihak pemangku kepentingan sehingga penyaluran BLT Dana Desa bisa dieksekusi dengan cepat," katanya.
Angge menjelaskan, hingga 1 Juni 2020, jumlah desa yang telah menyalurkan BLT Dana Desa untuk penanganan dampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) yakni 1.286 desa dari total keseluruhan sebanyak 3.026 desa di NTT.
Sementara itu, jumlah desa yang sudah melakukan musyawarah khusus desa untuk penetapan penerima bantuan tersebut sebanyak 2.607 desa namun sebagian di antaranya masih menunggu penyaluran.
Baca Juga: Pembagian Dana BLT Ricuh, Anggota BPD Desa di OKU Bonyok Dikeroyok Warga
Selain kendala persediaan uang di bank, faktor lain yang membuat penyaluran BLT Dana Desa lambat yaitu pihak desa diarahkan untuk menunggu hasil akhir Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
"Entah itu data terkait PHK, BNPT, BST, dan lainnya, sehingga pemerintah desa belum bisa melakukan eksekusi," katanya.
Adapun penyaluran BLT Dana Desa fase pertama, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut selama April, Mei, Juni.
Selanjutnya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, nilai BLT Dana Desa yang disalurkan ke setiap penerima pada tahap kedua (Juli, Agustus, September) turun menjadi Rp 300 ribu per bulan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado