Suara.com - Pejabat daerah diminta untuk tidak mencoba memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Mengingat, mekanisme penyalurannya diawasi secara ketat dan transparan.
"Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, ditulis Rabu (3/6/2020).
Ia menyampaikan peringatan itu setelah peristiwa penangkapan kepala dusun berinisial AM dan EF, yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, karena berusaha memotong BLT Dana Desa.
Berdasarkan kronologinya, Mendes mengatakan bahwa BLT Dana Desa di Desa Banpres pada Kamis (21/5) disalurkan kepada 91 KPM dengan masing-masing mendapatkan Rp 600 ribu.
Bantuan yang disalurkan ke dusun 1 di desa tersebut adalah untuk 23 KPM. Namun, setelah pembagian tersebut, Kepala Dusun berinisial AM dan seorang anggota BPD berinisial EF menemui penerima di rumah masing-masing warga untuk memotong bantuan yang telah mereka terima sebesar Rp 200 ribu per keluarga.
Dari pemotongan-pemotongan tersebut, keduanya berhasil meraup dana dari 18 warga dengan total uang sebanyak Rp 3,6 juta.
Peristiwa pemotongan bantuan itu dinilai memberatkan warga sehingga mereka mengadukan kejadian itu kepada Kepala Desa Banpres berinisial SU, dan pada Kamis (28/5) laporan tersebut disampaikan ke Polres Musi Rawas.
"Kejadian di Desa Banpres, Musi Rawas, ini belum pernah masuk ke sistem aduan Kemendes PDTT. Namun, begitu terjadi, Kemendes PDTT langsung mengonsolidasikannya dengan tim aduan dan pendamping desa di lapangan," katanya.
"Saat ini kasus sudah masuk ranah aparat penegak hukum dan mulai diproses sesuai aturan hukum. Kemendes PDTT terus memantau kasus ini sampai terselesaikan," tambah Mendes.
Baca Juga: Lagi, Kantor Desa Dirusak Warga Gegara Penyaluran BLT Tak Tepat Sasaran
Ia mengatakan peristiwa penangkapan tersebut merupakan salah satu bukti bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara transparan sehingga semua warga desa dapat mengetahui secara pasti data tentang total dana yang disalurkan dan siapa saja yang menerima bantuan tersebut.
Mendes mengatakan bahwa proses pengumpulan data hingga penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Banpres, seperti halnya di desa-desa lainnya, dilakukan secara terbuka. Daftar penerima BLT Dana Desa juga ditempelkan di Balai Desa sehingga mudah diakses oleh warga desa.
Kemudian untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa kepada keluarga kurang mampu yang berhak menerimanya, penyaluran bantuan secara tunai juga disaksikan oleh banyak pihak di Balai Desa, demikian Abdul Halim Iskandar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya