Suara.com - Lembaga Penyaluran Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tetap menyalurkan pinjaman dana bergulir ke koperasi-koperasi, meski di tengah terjangan virus corona.
LPDB-KUMKM mencatat selama masa pandemi Covid-19 telah menyalurkan dana bergulir mencapai Rp 307,3 miliar. Jumlah ini akan terus bertambah menyusul wabah Covid-19 belum dapat diperkirakan kapan berakhir. Sementara penyaluran dipastikan akan terus berjalan guna membantu likuiditas koperasi.
"Selama masa pandemi Covid-19, yakni per periode Maret sampai dengan akhir Mei 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 307,3 miliar, dengan rincian Rp 211,8 miliar untuk pinjaman konvensional dan sebesar Rp 95,5 miliar disalurkan untuk pembiayaan syariah," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo dalam keterangannya, seperti ditulis, Senin (8/6/2020).
Supomo menuturkan, koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia adalah instrumen peningkatan kesejahteraan, pemerataan distribusi pendapatan dan pengaman sosial yang wajib dibantu oleh Pemerintah.
Oleh karena itu, LPDB-KUMKM yang merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM diberi tugas untuk menyalurkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir untuk membantu KUMKM agar tetap menjalankan usaha di tengah masa sulit akibat pandemi Covid-19.
"Kami sadar memiliki risiko saat harus bertugas menyalurkan dana bergulir di tengah pandemi Covid. Namun kami tetap hadir untuk memberikan solusi agar koperasi dapat tetap menyelenggarakan pelayanan bagi anggota yang memiliki unit usaha dan membutuhkan koperasi walaupun kondisi saat ini sangat sulit untuk menjalankan usaha," jelas Supomo.
Dalam penyaluran dana bergulir di masa pandemi Covid-19, Supomo mengakui pihaknya sedikit terkendala, misalnya dalam hal perikatan dengan notaris kepada koperasi yang sudah diputuskan mendapat dana bergulir. Untuk dapat dicairkan dana bergulir tersebut perikatan notaris harus dilakukan melalui pertemuan tatap muka.
"Belum bisa dilakukan pertemuan secara online. Padahal dalam berlakunya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) rute penerbangan dari dan menuju Jakarta masih dibatasi, namun kami tetap berkomitmen jika masih dapat ditempuh melalui jalur darat kami pasti akan langsung melakukan perikatan kepada Koperasi," imbuh Supomo.
LPDB-KUMKM menargetkan, pada 2020 dapat menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun. Target tersebut tumbuh sekitar 8,8 persen dari pencapaian dana bergulir di tahun 2019, yaitu sebesar Rp 1,72 triliun. Dana tersebut akan diberikan 70 persen untuk koperasi sektor rill dan 30 persen untuk koperasi simpan pinjam.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, LPDB Restrukturisasi Kredit Koperasi dan UMKM
"Pada tahun 2020 LPDB-KUMKM hanya fokus penyaluran kepada koperasi. Seluruh kebijakan internal kami juga sudah dilakukan relaksasi untuk mempermudah akses pinjaman/pembiayaan kepada koperasi tersebut," kata Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin.
Fokus penyaluran dana bergulir kepada koperasi ini merupakan misi utama LPDB-KUMKM untuk mewujudkan koperasi yang produktif, memiliki daya saing, mandiri dan modern yang juga searah dengan kebijakan Menteri Koperasi Teten Masduki agar LPDB-KUMKM fokus dalam membangun koperasi masa depan.
Harapannya, dengan dana bergulir yang tersalur ke mitra LPDB-KUMKM khususnya koperasi, akan menciptakan koperasi modern yang dapat meningkatkan potensi ekspor UMKM. Koperasi modern berarti koperasi sehat secara keuangan dan mempunyai prospek usaha yang layak untuk dibiayai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan