Suara.com - Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta angkutan ojek online agar menyekat antara penumpang dengan pengemudi untuk menghindari penyebaran Virus Corona.
Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
"Kami minta perusahaan aplikasi untuk menyediakan penyekat antara penumpang dan pengemudi serta menyediakan tutup kepala jika helm dari pengemudi. Namun disarankan penumpang bawa helm sendiri," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, lanjut Budi, perusahaan aplikasi juga diimbau agar menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer dan pengukur suhu.
"Untuk pengemudi harus menggunakan masker, sarung tangan, jaket lengan panjang dan membawa hand sanitizer," kata Budi.
Sementara, tambah Budi, bagi pengguna sepeda motor pribadi, harus melakukan penyemprotan disinfektan di sepeda motor dan mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun.
Dalam hal ini, sepeda motor dapat membawa penumpang bila berasal dari rumah yang sama namun sepeda motor hanya dapat digunakan untuk satu orang dan tidak boleh membawa penumpang dari luar rumah jika untuk di zona merah dan zona oranye.
"Jika untuk zona kuning dan zona hijau maka sepeda motor dapat membawa penumpang yang berasal dari rumah yang berbeda," pungkas Budi.
Baca Juga: Ojol di Depok Kecewa Belum Boleh Angkut Penumpang
Berita Terkait
-
Ojol Wanita yang Tewas Dijambret dan Positif Covid, Ternyata Sedang Hamil
-
Pengemudi Ojol yang Kecelakaan Positif Corona, Ini Penjelasan RSUD Soetomo
-
Ojol Pakai Benda Ini Buat Sekat, Warganet: Pulang-pulang Digilas Bini
-
Hari Pertama Boleh Bawa Penumpang, Driver Ojol: Duduknya Masih Mundur
-
Kembali Mangkal Tarik Penumpang, Pengemudi Ojol: Alhamdulillah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat