Suara.com - Kinerja APBN 2020 yang dirancang khusus untuk melawan pandemi virus corona atau Covid-19 ternyata makin rontok saja.
Hal tersebut dapat dilihat dari kinerja APBN 2020, dimana pendapatan negara sudah mencapai 37,7 persen atau setara Rp 664,3 triliun, angka ini tak begitu menggembirakan karena terjadi kontraksi sebesar 9 persen secara tahunan.
"Dibandingkan bulan Mei tahun lalu pendapatan negara mengalami kontraksi 9 persen," kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Tren menurunnya pendapatan negara ini, sejalan lurus dengan penerimaan perpajakan senilai Rp 526,2 triliun atau minus 7,9 persen. Kontraksi penerimaan perpajakan ini merupakan konsekuensi dari penerimaan pajak yang terkontraksi hingga 10,8 persen.
"Kalau kita lihat dari sisi penerimaan perpajakan mencapai Rp 526,2 triliun atau 36 persen dari target Perpres 54 dalam hal ini dari sisi perpajakan adalah 7,9 persen dibandingkan tahun lalu pajak sendiri sampai dengan akhir Mei Rp 444,6 triliun atau 35,4 persen dari target Perpres 54 atau dalam hal ini berarti pajak mengalami kontraksi sebesar 10,8 persen," paparnya.
Sementara realisasi belanja negara hingga akhir Mei 2020 tercatat Rp 843 triliun atau 32,3 persen terhadap APBN 2020. Realisasi belanja negara tersebut hanya tumbuh 1,4 persen.
Dengan demikian keseimbangan primer APBN 2020 hingga Mei 2020 tercatat 33,9 atau 6,6 persen terhadap APBN 2020. Sementara defisit APBN tercatat Rp 179,6 triliun atau 21,1 persen terhadap PDB.
"Kita melihat pada akhir bulan Mei penerimaan negara mengalami kontraksi, seperti yang kita sampaikan di dalam memang akan ada ekspektasi terjadi kontraksi penerimaan dibandingkan tahun lalu akibat covid-19," katanya.
Baca Juga: Pendapatan Negara dari Bea dan Cukai Masih Tinggi di Tengah Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya