Suara.com - Sejak menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bahagia Makassar karena penyakit tipus, Misnawati (52) sangat bersyukur, karena tidak pernah mengeluarkan biaya sepeserpun dalam menjalani perawatannya.
Dwi Januar (24), anak Misnawati, menceritakan pengalaman seluruh anggota keluarganya selama menggunakan kartu JKN-KIS, baik saat menjalani rawat rawat inap maupun rawat jalan di rumah sakit.
“Terus terang, ini pengalaman pertama bagi ibu saya rawat inap di rumah sakit dengan memanfaatkan kartu JKN-KIS. Sejauh ini, alhamdulillah pelayanan yang kami terima sangat baik, tidak ada hambatan sama sekali dan soal biaya sampai dengan detik ini kami belum mengeluarkan sepeser pun,” cerita Dwi, Selasa (9/6/2020).
Dwi juga menambahkan bahwa keluarganya telah lama menjadi peserta JKN-KIS segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), yang ditanggung oleh ayahnya yang bekerja di Samarinda, tetapi baru ibu dan adiknyalah yang pernah merasakan pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan kartu JKN-KIS.
“Selain ibu saya, adik saya juga pernah memanfaatkan kartu JKN-KIS, waktu rawat inap di rumah sakit, karena penyakit tipus. Pelayanan yang kami terima waktu itu juga sangat bagus, tidak ada hambatan. Tentunya biaya yang kami keluarkan juga tidak ada. Intinya, pengalaman dari adik dan ibu saya sebagai peserta JKN-KIS saat menjalani perawatan di rumah sakit sangat baik dan memuaskan,” tutur Dwi.
Selain mengapresiasi BPJS Kesehatan, Dwi juga berharap agar cukup ibu dan adiknya saja yang pernah memanfaatkan kartu JKN-KIS di keluarganya. Menurut Dwi, sebaik apapun pelayanan kesehatan yang diterima, sehat itu lebih penting dan lebih berharga.
Ia juga berharap, meskipun ia dan keluarga tidak terlalu merasakan dampak penyesuaian iuran, tapi kehadiran Program JKN-KIS sejak tahun 2014 ini telah membawa jutaan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Berkat adanya program ini, biaya tidak lagi menjadi hambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan secara optimal," ungkapnya.
Baca Juga: Pengobatan dan Terapi Saraf Kejepit, Siti Merasa Terbantu BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Faisal Rasakan Manfaat JKN-KIS dan Ingin Sembuhkan Penyakit Gondoknya
-
Keputusan Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Tidak Tepat
-
Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
DPR Sesalkan Aturan Pemerintah Naikkan Tarif BPJS Kesehatan saat Pandemi
-
Pemerintah Baharui DTKS, agar Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan