Suara.com - Pemerintah melakukan pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara berkala. Langkah ini harus terus dilakukan, agar data penerima bantuan iuran tepat sasaran.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, mengingat penetapan peserta PBI JK mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka perlu dukungan semua pihak terkait agar penyempurnaan DTKS dapat terus dilakukan.
“DTKS terbit setidaknya setiap enam bulan sekali. DTKS termutakhir diterbitkan pada Januari 2020, jumlahnya 97,3 juta jiwa. Perlu dilakukan sosialisasi terus-menerus, agar masyarakat dapat mengetahui, apakah dia dan anggota keluarganya terdaftar dalam DTKS tersebut atau tidak. Hal ini akan berpengaruh pada kepesertaannya sebagai PBI JK. Penyebab penonaktifan kepesertaan PBI JK disebabkan karena tidak terdaftar dalam DTKS. Masyarakat perlu didorong untuk dapat secara proaktif melaporkan ke dinas sosial (dinsos) setempat, apabila terjadi ketidaksingkronan data. Misalnya karena ada perubahan dalam susunan anggota keluarga (lahir, meninggal, kawin, cerai) sebagaimana tercantum Kartu Keluarga (KK), sehingga sebagian anggota keluarga belum terdaftar dalam DTKS. Penduduk tersebut dapat melaporkan data diri dan anggota keluarganya ke dinas sosial setempat untuk pemutakhiran DTKS,” kata Iqbal, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Untuk itu, lanjut Iqbal, pihaknya berkomitmen penuh mendukung upaya penyempurnaan DTKS, dengan menginstruksikan agar BPJS Kesehatan kantor cabang berkoordinasi dengan dinsos setempat.
“Kami berharap, data tersebut bisa menjadi data input untuk peningkatan kualitas dan kuantitas DTKS. Jika berhasil, maka jumlah DTKS pada Juli 2020 dapat meningkat sekitar 6,7 juta jiwa, atau menjadi sekitar 104 juta jiwa. Oleh karenanya, semua pihak perlu pro aktif dan memberikan dukungan kepada dinsos, agar setidaknya pada triwulan keempat tahun 2020, jumah penduduk terdaftar dalam DTKS bisa menyentuh angka kuota sesuai amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Iqbal.
Berita Terkait
-
Indonesia Berhasil Turunkan Ketimpangan Masyarakat dalam Bidang Kesehatan
-
Tiba-tiba harus Operasi, Yora Apresiasi Program JKN-KIS
-
Jalani Cuci Darah Rutin, Welminah Bersyukur Jadi Peserta Program JKN-KIS
-
Rutin Bayar Iuran, Pedagang Sayur Muara Teweh Rasakan Manfaat JKN-KIS
-
Pengobatan dan Terapi Saraf Kejepit, Siti Merasa Terbantu BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR