Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan lebih berhati-hati kembali dalam menyusun target penerimaan perpajakan pada tahun 2021 mendatang, mengingat sepanjang tahun ini target yang ditetapkan jauh dari harapan pemerintah karena terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
"Pemerintah sependapat dengan pandangan terhadap target penerimaan perpajakan tahun 2021 yang masih memiliki risiko karena diperkirakan tahun 2021 masih menjadi masa transisi saat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani saat membacakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2021 di Gedung DPR RI, Kamis (18/6/2020).
Sri Mulyani menambahkan pemerintah menyadari salah satu tantangan terberat dalam melakukan perkiraan target perpajakan tahun 2021 adalah adanya ketidakpastian dan dinamika perekonomian tahun 2020 yang menjadi dasar baseline perhitungan Perpajakan.
"Dalam menyusun target Penerimaan Perpajakan tahun 2021, Pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya perkiraan penerimaan perpajakan tahun 2020 yang sangat dipengaruhi secara negatif akibat Covid-19, berbagai insentif yang diluncurkan pada tahun 2020," katanya.
Perhitungan ini menjadi baseline perhitungan penerimaan perpajakan tahun 2021 yang juga mencakup kebijakan insentif perpajakan yang akan diberikan, dan strategi optimalisasi penerimaan yang akan dilakukan.
"Kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai," paparnya.
Selain itu, konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara menyeluruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
-
Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini
-
Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS
-
IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan
-
Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital
-
Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram
-
Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI
-
Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin