Suara.com - Pemerintah menyiapkan subsidi bunga untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM. Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Djoko Hendratto menyebutkan total anggarannya Rp 35,2 triliun.
Subsidi bunga ini akan diberikan selama 6 bulan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/ Subsidi Margin Untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Subsidi bunga kepada UMKM kriterianya bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan, pinjaman sampai dengan (sd.) Rp 500 juta itu akan mendapatkan subsidi bunga 6 persen untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan kedua," kata Djoko dalam sebuah diskusi online, Jumat (19/6/2020).
Kemudian untuk pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar akan mendapat subsidi bunga 3 persen untuk 3 bulan pertama. Selain itu mendapatkan 2 persen untuk 3 bulan kedua.
Yang kedua adalah lembaga penyalur kredit program di antaranya koperasi, BLU (Badan Layanan Umum), Pegadaian maupun PNM. Pinjaman sampai dengan Rp 10 juta subsidinya sebesar beban bunga debitur.
Hampir seluruh bunganya ditanggung pemerintah (DTP), maksimum 25 persen diambil bunga tertinggi. Pinjaman di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 500 juta, subsdidi bunganya 6 persen untuk 3 bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan kedua, disamakan dengan perbankan.
Ini mencakup institusi 102 bank umum, 1.570 BPR, 176 BPRS, 110 perusahaan leasing terdaftar di OJK. BUMN penyalur antara lain UMi, Mekaar, PT PNMPT, dan Pegadaian. Total koperasi 297 yang tersebar di 4 BLU yaitu PIP, LPDB, P2H LPMUKP.
Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menambahkan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19, pemerintah telah menyiapkan dana stimulus supply side (sisi produksi) untuk dunia usaha total sebesar Rp 402,45 triliun.
Di dalamnya terdapat alokasi untuk Ultra Mikro dan UMKM total sebesar Rp 123,46 triliun melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja (stop loss), PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP), pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM).
Berita Terkait
-
Badan Gizi Nasional Dorong UMKM dan Masyarakat Lokal Jadi Tulang Punggung Program MBG
-
PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto