Suara.com - Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah memberikan banyak manfaat kepada pesertanya. Salah satunya dirasakan oleh Gantini.
Seorang guru SDN ini telah merasakaan manfaat yang besar dari JKN-KIS.
“Program JKN-KIS, adanya BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat yang besar bagi saya. Saya sangat tertolong sewaktu almarhum suami saya didiagnosa mengidap penyakit jantung. Sering kali waktu itu, suami saya masuk keluar rumah sakit. Sebulan bisa dua kali. Jika tidak ada BPJS Kesehatan, mungkin saya tidak akan bisa membayar biaya rumah sakit,” ujar Gantini, yang saat ini memiliki tiga anak.
Saat itu, ia juga merasa terpukul saat suaminya didiagnosis, tapi tidak dapat diberikan tindakan apapun, karena kondisi jantung suaminya sudah tidak berfungsi dengan baik.
“Dulu, suami saya didignosis oleh dokter sudah tidak dapat dilakukan tindakan. Biasanya kalau sakit jantung, kan bisa diambil tindakan pemasangan ring ataupun baypass. Nah sewaktu itu, suami saya tidak bisa dilakukan tindakan apa-apa. Bayangkan saja, suami saya dikasih sakit selama 3 tahun dan selalu masuk keluar rumah sakit. Saya sangat merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan ini,” lanjutnya.
Dengan pengalamannya mendapatkan manfaat hal tersebut, ia selalu memberikan informasi kepada rekannya dan saudaranya, bahwa menjadi peserta BPJS Kesehatan sangat penting.
“Berdasarkan pengalaman yang saya alami, saya selalu beri tahu ke saudara, teman atau siapapun itu. Memiliki BPJS Kesehatan sangat penting. Saya selalu bilang, jangan dilihat dari sekarang, kita yang masih diberi kesehatan, jikalau kita sakit dan membutuhkan biaya yang sangat besar, pasti akan terasa sekali manfaatnya. Mungkin kalau sekarang kita sehat, itu merupakan sebuah rejeki yang diberi oleh Allah SWT. Untuk soal iuran yang kita bayarkan kita anggap sebagai sedekah saja,” lanjutnya.
Ia pun pernah merasakan langsung manfaat program JKN-KIS ini. Hal tersebut ia rasakan pada saat ia diharuskan memeriksa kesehatannya ke rumah sakit.
“Saya juga pernah merasakan. Kalau pakai biaya sendiri, bisa keluar biaya sampai Rp 14 juta. Makanya saya berterimakasih sekali kepada BPJS Kesehatan,” ujar Gantini.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Ambiyah, Bersyukur Bisa Cuci Darah Dua Kali Seminggu Berkat JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Bangun Sistem Pencegahan Kecurangan
-
Program JKN-KIS merupakan Aset yang Dapat Dimanfaatkan oleh Negara
-
BPJS Kesehatan Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Lemhannas
-
Jalani Rawat Inap dengan JKN-KIS, Misnawati Bersyukur Tak Keluarkan Biaya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf