Suara.com - Polri mengungkapkan ada lahan seluas 261,4875 hektare yang terbakar di Sumatera dan Kalimantan selama satu semester atau dari Januari hingga 21 Juni 2020.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut, 69 orang telah ditetapkan tersangka pembakaran ratusan hektare lahan tersebut.
Jumlah tersangka itu diambil dari 64 kasus, dengan rincian 63 kasus diduga dilakukan perorangan dan satu kasus lainnya diduga dilakukan korporasi.
"Adapun tersangka sebanyak 69 perorangan, adapun 1 pelaku korporasi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Terdapat satu kasus dalam proses lidik, selanjutnya kasus yang telah disidik ada 23 kasus dengan perincian 14 kasus proses sidik dan 9 kasus Tahap I," kata Brigjen Awi dari Mabes Polri, Rabu (24/6/2020).
Polri juga telah menyelesaikan 43 kasus yang sudah masuk tahap P21 (hasil penyelidikan sudah lengkap). Kini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke JPU," katanya.
Brigjen Awi merinci para tersangka ini tersebar di sejumlah daerah, di antaranya di Riau ada 58 tersangka dengan area terbakar paling luas yakni 242,1675 hektare.
Kemudian, dua tersangka di Jambi dengan luas area yang terbakar seluas 0,32 hektare.
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka di Kalimantan Tengah dengan luas daerah yang terbakar 11,5 hektare.
Baca Juga: Usai Corona, China Kini Dilanda Kebakaran Hutan, 19 Orang Tewas
Di Aceh terdapat dua laporan polisi yang ditangani Polda Aceh dengan daerah terbakar seluas 2 hektare. Satu kasus telah naik ke proses penyidikan tetapi polisi belum menetapkan satu tersangka pun.
Terakhir di Bangka Belitung, ada dua tersangka yang membakar lahan seluas 5,5 hektare. Anggota polda setempat menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Brigjen Awi menegaskan para tersangka dijerat pasal berlapis. Antara lain pasal 187-188 KUHP, Pasal 98-99 dan 108 UU tentang Lingkungan Hidup dan pasal 108 Undang-undang tentang perkebunan.
Berita Terkait
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Meluas
-
Diduga Akibat Puntung Rokok, 3 Hektar Lahan Gambut Terbakar
-
Jokowi: Kerugian Akibat Karhutla di Indonesia Capai Ratusan Triliun Rupiah
-
Kebakaran Hutan, Fenomena Menyedihkan yang Terus Terulang
-
Gelar Aksi Kemanusian di Bumi Senentang Serukan Peladang Yang Ditahan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Sebut Bermula dari Krisis Ekonomi
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius