Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengingatkan asap pekat yang timbul jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, khususnya lahan gambut, bisa berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan meningkatkan risiko terpapar COVID-19.
“Asap yang pekat bisa timbulkan ancaman kesehatan bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki asma atau ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Dampaknya adalah berbahaya bagi mereka yang menderita penyakit asma ini apabila terpapar COVID-19,” kata Doni usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Maka itu, kata Doni, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan upaya pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak terjadi. Doni meminta kerja sama lebih erat antara seluruh komponen masyarakat di seluruh daerah untuk memitigasi karhutla terutama di daerah yang rawan kebakaran.
“Kerja keras, kerja sama dari seluruh komponen masyarakat di seluruh daerah yang tiap tahun alami kebakaran hutan dan lahan yang cukup besar, terutama di kawasan lahan gambut sangat diperlukan,” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.
“Kita hindari asap agar kita juga bisa selamat dari bahaya COVID-19,” ujarnya menambahkan.
Saat membuka rapat terbatas itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya bahwa pada Agustus 2020, musim kemarau akan melanda sebagian besar wilayah Indonesia.
Dia merinci bahwa sebanyak 17 persen wilayah Indonesia sudah mengalami kemarau pada April 2020, kemudian 38 persen wilayah lainnya di Mei 2020, dan 27 persen wilayah lainnya di Juni 2020.
“Dan kemarau di sebagian besar daerah zona ini akan terjadi di bulan Agustus. Kita masih memiliki persiapan pendek satu bulan sejak sekarang,” ujar Presiden.
Kepala Negara meminta upaya penataan ekosistem gambut dilakukan secara konsisten. Penataan lahan gambut dilakukan dengan menjaga tinggi muka air tanah, pembangunan sekat kanal, embung (kolam), dan sumur bor.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, Jokowi Ingatkan Manajemen Lapangan
“Teknologi pembasahan lain sudah kita lakukan hanya saja harus konsisten dilakukan,” ujar Presiden.
Berita Terkait
-
Tanpa PSBB, Kabupaten Rokan Hilir di Riau Berstatus Zona Hijau Covid-19
-
Antisipasi Karhutla, Jokowi Ingatkan Manajemen Lapangan
-
Aturan yang Diberlakukan Jika Wisata Kolam Renang Kembali Dibuka Untuk Umum
-
Pimpin Ratas, Jokowi Ingatkan PR Besar Penanganan Karhutla
-
2 Pemain Positif Covid-19, Novak Djokovic Dimintai Pertanggungjawaban
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci