Suara.com - Aktivitas wisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo ditetapkan sebagai lokasi wisata yang bersifat eksklusif.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wayan Darmawa.
“Untuk aktivitas Pulau Padar dan Pulau Komodo ini ditetapkan sifatnya eksklusif, yaitu pengunjung akan menggunakan membership,” kata Wayan, Selasa (30/6/2020).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pengelolaan kawasan wisata Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat yang mana Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren dari Pusat untuk ikut mengelola kawasan wisata yang terkenal sebagai habitat satwa purba Komodo (varanus komodoensis) itu.
Wayan Darmawa menjelaskan, untuk pola aktivitas kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo telah diatur bahwa tidak semua lokasi menjadi bisa dikunjungi secara massal.
“Untuk kunjungan massal itu ada di Pulau Rinca sementara Pulau Padar dan Pulau Komodo itu bersifat eksklusif,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTT melalui PT Flobamor akan ikut mengelola kawasan wisata tersebut dari sisi bisnis.
Sementara Balai Taman Nasional Komodo lebih fokus pada fungsi konservasi dan pengawasan, katanya.
Mantan Kepala Bappeda NTT itu menjelaskan, untuk pengelolaan dari sisi bisnis, pemerintah provinsi akan menggandeng perusahaan dari Singapura yang bergerak di bidang informasi teknologi yang bekerjasama dengan perusahaan nasional.
Baca Juga: Pengelolaan Bandara Komodo Labuan Bajo Telah Berpindah Tangan
Pendapatan dari hasil pengelolaan bisnis ini, lanjut dia, akan dimanfaatkan untuk kepentingan berbagai aspek seperti konservasi, perawatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemasukan untuk pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
“Jadi dari sisi bisnis baik itu baik itu wisata di pulau-pulau yang ada dalam kawasan termasuk wisata laut, pengelolaannya akan melibatkan pemerintah provinsi,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?