Suara.com - Pemerintah meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian di tengah pandemi virus corona.
Dalam acara yang dilakukan secara virtual tersebut juga dihadiri oleh 5 menteri ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi), di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam acara tersebut, Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan program penjaminan modal kerja khusus UMKM ini, pemerintah menjamin pinjaman hingga 80 persen bagi pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman modal kerja dari perbankan.
"Penjaminan modal kerja dijamin pemerintah 80 persen. Targetnya Rp 100 triliun sampai dengan 2021. Presiden meminta ini supaya turun ke bawah, kepada yang berhak yang menerima," kata Luhut dalam acara tersebut, Selasa (7/7/2020).
Luhut mengungkapkan bahwa pelaku UMKM adalah tulang punggung atau backbone perekonomian nasional. Sehingga memiliki peran penting dalam membangkitkan kembali perekonomian saat pandemi virus corona atau Covid-19.
"UMKM adalah backbone dan sekarang sudah berjalan dengan baik. Saya pikir ini suatu sistem yang terpadu, walaupun lama tapi ini sudah berjalan," katanya.
Selain program ini, pemerintah kata Luhut juga sedang menyusun bantuan finansial dan non finansial bagi koperasi yang kesulitan karena Covid-19.
"Kita sedang menghitung dan diharapkan bulan ini bisa terselesaikan," harapnya.
Tujuan dari program ini kata dia adalah untuk mencegah PHK dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menyusun berbagai stimulus untuk membantu sektor usaha ini dengan berhati-hati.
Baca Juga: 5 Menteri Luncurkan Program Penjaminan Modal Kerja UMKM
"Kita butuh realisasi belanja yang cepat dan tepat tanpa menghilangkan governance yang baik. Semua kami lakukan secara terintegrasi antarkementerian," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Komisi VI DPR Usul PaDi UMKM Jadi Marketplace Nasional, Dorong Perlindungan Pelaku Usaha Kecil
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?
-
Impor Minyak dari Rusia Telah Jalan, Tapi Bukan Pertamina Melainkan Lemigas
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM