Suara.com - Sepanjang semester I 2020, pemerintah telah mengeluarkan Rp 157,6 triliun untuk membayar bunga utang. Pembayaran bunga utang ini mencakup kupon dan diskon surat berharga negara, bunga pinjaman, dan biaya-biaya lain yang timbul dalam pengadaan dan pengelolaan utang.
Mengutip Laporan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Semester I 2020, Jumat (10/7/2020), menyebut realisasi pembayaran bunga utang sudah mencapai Rp 157,6 triliun atau 46,5 persen dari pagunya sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
Realisasi ini terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 148,0 triliun atau 46,4 persen dari pagunya dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 9,6 triliun atau 48,9 persen dari pagunya.
Meskipun realisasi pembayaran bunga utang dalam semester I tahun 2020 secara persentase lebih rendah apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019, namun nominal realisasi bunga utang relatif lebih tinggi.
Hal ini disebabkan oleh peningkatan target pembiayaan utang secara signifikan untuk mengatasi tambahan defisit dan pembiayaan nonutang dalam menangani pandemi Covid-19 serta dampaknya terhadap perekonomian.
Selain itu, pada triwulan II terjadi peningkatan imbal hasil SBN dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang juga turut menyumbang peningkatan pembayaran bunga utang pada semester I 2020.
Tren peningkatan imbal hasil mengakibatkan peningkatan diskon yang dibayarkan pemerintah pada saat penerbitan, sedangkan pelemahan nilai tukar rupiah berdampak pada peningkatan pembayaran utang dalam mata uang asing.
Peningkatan imbal hasil terjadi akibat ekspektasi pesimis pelaku pasar terhadap gejolak perekonomian domestik dan global akibat pandemi Covid-19, sehingga mengakibatkan volatilitas pasar keuangan yang sangat tinggi.
Namun demikian, pada bulan Juni 2020, pasar keuangan domestik mengalami perbaikan yang berdampak positif pada imbal hasil dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Soal Utang BUMN, Fadli Zon: Bisa Picu Krisis Lebih Besar seperti 1998
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram