“Begitu kami terima iuran PBI APBN sebesar Rp 4,05 triliun, BPJS Kesehatan langsung mendistribusikannya untuk melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit. Tidak ada lagi utang jatuh tempo bagi rumah sakit yang sudah mengajukan klaim dan lolos verifikasi. Untuk pembayarannya tetap menggunakan mekanisme first in first out,” ujar Fachmi.
Pada kesempatan tersebut, Fachmi juga menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dalam rangka meninjau infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan. Fachmi mengatakan, untuk memberikan pelayanan kepada lebih dari 221 juta penduduk Indonesia, seluruh stakeholders Program JKN-KIS harus terkoneksi dalam sebuah sistem teknologi informasi.
“Mulai dari kepesertaan, pelayanan, hingga pembayaran klaim, prosesnya berkaitan satu sama lain dan tanpa terputus melibatkan banyak stakeholder. Semua sistem yang kami kembangkan terintegrasi satu sama lain hingga akhirnya menghasilkan big data,” kata Fachmi.
Sementara itu, Muhadjir memberikan apresiasi atas kinerja BPJS Kesehatan, namun ia mengingatkan, terlepas dari keberhasilan dan pencapaian yang berhasil diraih oleh BPJS Kesehatan, masih banyak hal-hal yeng perlu menjadi perhatian dan menjadi prioritas, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan secara kontinu.
“Komitmen peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk melakukan perbaikan layanan kepada peserta. Upaya peningkatan kualitas layanan kepada peserta hendaknya juga diiringi dengan sosialisasi dan edukasi publik secara masif karena pada hakekatnya masyarakat membutuhkan informasi terkait kepastian dan kemudahan akses tentang Program JKN-KIS, sehingga masyarakat tidak mengalami mis-informasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Chairul Radjab Nasution memberikan apresiasi kepada duta BPJS Kesehatan yang telah berperan penting dalam pembangunan nasional, termasuk pencapaian Nawacita yang menjadi kebijakan strategis Presiden Joko Widodo.
“Selama ini, para duta BPJS Kesehatan telah bekerja keras membangun badan hukum publik BPJS Kesehatan sebagai lembaga nasional yang besar. Dengan semakin matangnya usia, diharapkan BPJS Kesehatan dapat secara optimal menjalankan rencana strategis dan target-target yang sudah ditentukan sesuai dengan arah kebijakan organisasi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Cara Bayar BPJS via Mandiri Online, Tak Sampai 5 Menit!
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Peserta Mengurus Keperluan Perubahan Data
-
Jalani Kemoterapi Rutin, Pasien Kanker Darah Balita Tertolong JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Selenggarakan JKN-KIS Berdasar Prinsip Akuntabilitas
-
Yoga Terbantu JKN - KIS saat Istri Melahirkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun