Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan Efek Beragun Aset (EBA) Mandiri PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yakni GIAA01. Penghetian perdagangan ini sesuai dengan surat Peng-SPT-00015/BEI.PP2/07-2020.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida, penghentian perdagangan EBA milik Garuda Indonesia itu karena adanya penundaan pembayaran amatortisasi pokok EBA Mandiri GIAA01.
Sehinga, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan MGIA01 di sistem perdagangan Bursa terhitung sejak Sesi I Perdagangan tanggal 27 Juli 2020, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
BEI juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, saat ini perseroan memang tengah menghadapi tekanan likuiditas. Namun, ia memastikan, Garuda Indonesia berkomitmen untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran KIK EBA tersebut.
"Sebagai bentuk keseriusan atas komitmen tersebut, Garuda Indonesia telah melakukan pembayaran sebagian kewajiban pokok EBA kelas A beserta hasil investasi EBA kelas A periode Juli 2020 yang disesuaikan dengan kondisi likuiditas Perseroan saat ini," ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).
Mantan Direktur Utama PT INTI (Persero) inin mengungkapkan, pandemi ini juga membawa dampak signifikan terhadap kinerja operasional Garuda Indonesia.
"Pendapatan Perseroan turun hingga 90 persen sebagai imbas dari penurunan demand layanan penerbangan dan kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat maupun penerbangan di masa pandemi, salah satunya dengan adanya penutupan layanan penerbangan umrah sejak Maret 2020 lalu," jelas Irfan.
Mengacu pada Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket mengenai pemenuhan kewajiban pembayaran EBA, maka pembayaran sisa pembayaran EBA periode Juli 2020 tersebut dapat diselesaikan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 90 hari.
Baca Juga: Garuda Indonesia Kirim Hasil Laut dari Ambon ke China
Lebih lanjut, Garuda Indonesia juga tengah membuka komunikasi bersama pemegang EBA melalui PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) selaku manajer investasi, terkait rencana penyelesaian sisa kewajiban pembayaran KIK EBA periode Juli 2020 tersebut.
"Ditengah berbagai tekanan kinerja yang dihadapi Perseroan tersebut, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," jelas Irfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital
-
IHSG dan Rupiah Kompak Loyo Hari Ini
-
Program Belanja 2025 Tembus Transaksi Rp272 Triliun
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
-
Target Harga Surge (WIFI) Usai Kinerja Naik 155 Persen
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara