Suara.com - Harga Bitcoin kembali melewati 11.200 dolar AS atau Rp 162 juta pada hari ini, Selasa (27/7/2020). Ini merupakan kali kedua Bitcoin melewati 10.000 dolar AS setelah pada April 2020 lalu.
Hal ini membuktikan Bitcoin mengalami penguatan harga saat pandemi COVID-19 dan masa New Normal.
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, kenaikan harga Bitcoin ini membuktikan Bitcoin sebagai alat investasi yang menarik di saat corona.
Harga Bitcoin tidak mempan diterjang oleh pandemi, justru malah meningkat. Padahal, komoditas investasi/trading lainnya masih melemah, seperti saham, crowdfunding dan lain-lain.
"Bitcoin kembali memuncak Rp 162 juta atau melebihi 11.200 dolar AS. Ini kali kedua harga bitcoin melewati 10.000 dolar AS di tahun ini sebagaimana yang terus kita informasikan sejak beberapa bulan lalu kalau Bitcoin siap melesat dan mengalami trend bullish," ujar Oscar dalam keterangannya, Selasa (28/7/2020).
Pergerakan harga Bitcoin selama pandemi atau dari awal tahun memang sudah terlihat. Bitcoin sempat melemah Rp 66 jutaan pada Maret lalu.
Namun, hanya berlangsung satu malam saja, harga Bitcoin kembali ke Rp 130 jutaan. Pada April 2020, harga Bitcoin memuncak Rp 150 jutaan. Dan beberapa minggu bertahan Rp 130 jutaan-Rp 136 jutaan. Kemudian, meningkat diatas Rp 150 juta hinga mencapai Rp 160 jutaan dalam 3 hari terakhir.
Menurut Oscar, kenaikan Bitcoin didorong oleh tingginya permintaan dari Amerika Serikat, setelah Kantor Pengawas dan Mata Uang di AS atau The Office of The Comptroller of The Currency (OCC) mengeluarkan pernyataan pada 22 Juli lalu. Secara mengejutkan, OCC mengatakan bank-bank di AS diperbolehkan memegang cryptocurrency.
"Kebijakan pemerintah AS mendorong permintaan terhadap Bitcoin meningkat di negara tersebut. Karena sebelum kebijakan ini dikeluarkan, harga Bitcoin bertahan di Rp 132 juta-Rp 140 juta selama beberapa minggu," terangnya.
Baca Juga: Cuitkan Iklan Bitcoin, Pembobol 130 Akun Twitter Raup Rp 4,1 Miliar
Oscar mengatakan, kenaikan harga Bitcoin ke Rp 162 juta tersebut adalah kenaikan yang biasa saja. Karena Bitcoin akan kembali menanjak, meski secara bertahap.
Dia menambahkan, Amerika Serikat juga masih akan mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan stimulus perekonomian, seperti yang akan dikeluarkan The Fed.
Kebijakan itu juga akan meningkatkan daya beli di Amerika Serikat. Sehingga, permintaan Bitcoin juga akan meningkat di negara paman sam itu.
"Tidak hanya di Amerika Serikat, beberapa negara maju seperti di Eropa siap meluncurkan kebijakan yang mempermudah perizinan cryptocurrency," imbuhnya.
Namun, Oscar menjelaskan, kebijakan pemerintah tersebut tidak berpengaruh secara langsung kepada peningkatan harga Bitcoin dan cryptocurrency lain.
Kebijakan pemerintah tersebut hanya akan memicu dorongan akan permintaan atau pembelian Bitcoin dan crypto. Harga Bitcoin dan crypto akan meningkat seiring meningkatnya permintaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar