Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) diberi amanah untuk mengelola empat Program Dana Jaminan Sosial (DJS), yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sesuai amanah undang-undang, transaksi keuangan keempat program DJS tersebut dibukukan dalam laporan keuangan terpisah antar dana jaminan sosial maupun dengan laporan keuangan BPJamsostek.
Laporan Keuangan DJS, Laporan Keuangan BPJamsostek, dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance), dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk Laporan Keuangan JHT, JP, JKK JKM dan BPJAMSOSTEK, serta telah sesuai dengan kriteria penyajian (comply with) terhadap peraturan perundangan untuk Laporan Pengelolaan Program.
Direktur Keuangan BPJamsostek, Evi Afiatin, menyampaikan bahwa dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2019, tercatat 54,97 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, dengan 34,17 juta tenaga kerja peserta aktif dan 681,43 ribu pemberi kerja aktif, dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 73,43 triliun.
Aset Dana Jaminan Sosial yang dikelola BPJamsostek meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp 428,31 triliun. Jika ditambah dengan aset badan BPJamsostek sebesar Rp 15,84 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2019, secara total BPJamsostek mengelola aset sebesar Rp 444,14 triliun.
Evi memaparkan, dari total aset tersebut sebesar Rp 431,99 triliun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi yang direalisasikan sebesar Rp 29,15 triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta JHT sebesar 6,08 persen p.a. atau 1 persen lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah sebesar 5,10 persen p.a.
Sebagai tambahan, hasil pengembangan investasi DJS di BPJamsostek tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20 persen.
Berita Terkait
-
Dengan Lapak Asik Online, Klaim Jaminan Hari Tua Jadi Lebih Mudah
-
DPR dan Dewan Jaminan Sosial Nasional Apresiasi Lapak Asik BPJamsostek
-
RSUI Depok Resmi Jadi RS Rujukan Penyakit Akibat Kerja
-
BPJAMSOSTEK Raih Bronze Medal di Asia Sustainability Reporting Awards
-
Tekan Penyebaran Covid-19, BPJamsostek Terapkan Layanan Tanpa Kontak Fisik
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Target Produksi Gula 3 Juta Ton Dinilai Ambisius
-
Nilai Tukar Rupiah Anjlok di Hari Pertama 2026
-
Purbaya Ungkap Sisa Kas Negara Akhir 2025 Masih Ada Rp 399 Triliun
-
Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG Selama Libur Nataru 2026
-
Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah
-
Emiten Tambang Ini Mendadak Diborong Awal 2026, Apa Alasannya
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh
-
6 Perusahaan Aset Kakap Masuk Antrean IPO, BEI Ungkap Prospek Sahamnya
-
Penentuan Kuota BBM bagi SPBU Swasta, Ini Kata Wamen ESDM
-
OJK Panggil Manajemen Indodax Imbas Dana yang Hilang, Apa Hasilnya?