Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produknya. Pasalnya, dengan kondisi Pandemi Virus Corona ini, sangat sulit memasarkan secara tatap muka.
Apalagi, digitalisasi di asuransi kini diwarnai oleh makin maraknya kehadiran insurtech yang focus menawarkan produk dan layanan asuransi yang bisa diakses dengan platform digital. Insurtech yang dikenal umumnya adalah seperti pemasaran asuransi melalui platform digital.
Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK M Ihsanuddin mengatakan, literasi asuransi pertumbuhannya masih lambat serta densitas dan penetrasi juga masih rendah.
Untuk IKNB, tambahnya, yang tumbuh cukup pesat adalah pegadaian dan fintech. Ihsanuddin juga mengatakan, ditengah kondisi ekonomi yang saat ini mengalami kontraksi memang agak sulit untuk memasarkan asuransi.
Dengan platform digital ini dirasa sangat tepat untuk mendorong penetrasi asuransi. Keuntungan lainnya, adalah insurtech dapat meminimalkan biaya asuransi sehingga lebih efeisien. Pemasaran asuransi secara digital juga lebih efektif dalam proses bisnis asuransi.
"Selama ekonomi belum membaik, atau income masyaraat belum pulih, dan industry asurasi belum sehat, tidak mudah memasarkan asuransi. Apalagi dengan model bukan face to face," ujar Ihsanuddin dalam sebuah diskusi secara virtual yang digelar Infobank, Kamis (30/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Director & Chief of Partnership Distribution Officer PT Asuransi Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menuturkan, platform digital sangat membantu asuransi untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Mungkin perjalanan asuransi akan mengikuti jejak payment ini, hanya start poinnya saja yang berbeda," ucap dia.
Dengan Indonesia sebagai negara dengan pengguna internet yang besar dan sangat aktif terutama oleh para kaum millenial, insurtech menjadi solusi dalam mendorong penetrasi dan pertumbuhan asuransi di Indonesia.
Baca Juga: Jadi Platform Digital untuk Gelar Konser Online, GoPlay Live Resmi Rilis
Berdasarkan data OJK, jumlah asset asuransi sampai dengan Mei 2020 mencapai Rp 1.313 triliun, tumbuh 1,43 persen secara year on year. Pangsanya mencapai 53,02 persen dari total asset IKNB yang mencapai Rp 2.476 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan