Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produknya. Pasalnya, dengan kondisi Pandemi Virus Corona ini, sangat sulit memasarkan secara tatap muka.
Apalagi, digitalisasi di asuransi kini diwarnai oleh makin maraknya kehadiran insurtech yang focus menawarkan produk dan layanan asuransi yang bisa diakses dengan platform digital. Insurtech yang dikenal umumnya adalah seperti pemasaran asuransi melalui platform digital.
Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK M Ihsanuddin mengatakan, literasi asuransi pertumbuhannya masih lambat serta densitas dan penetrasi juga masih rendah.
Untuk IKNB, tambahnya, yang tumbuh cukup pesat adalah pegadaian dan fintech. Ihsanuddin juga mengatakan, ditengah kondisi ekonomi yang saat ini mengalami kontraksi memang agak sulit untuk memasarkan asuransi.
Dengan platform digital ini dirasa sangat tepat untuk mendorong penetrasi asuransi. Keuntungan lainnya, adalah insurtech dapat meminimalkan biaya asuransi sehingga lebih efeisien. Pemasaran asuransi secara digital juga lebih efektif dalam proses bisnis asuransi.
"Selama ekonomi belum membaik, atau income masyaraat belum pulih, dan industry asurasi belum sehat, tidak mudah memasarkan asuransi. Apalagi dengan model bukan face to face," ujar Ihsanuddin dalam sebuah diskusi secara virtual yang digelar Infobank, Kamis (30/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Director & Chief of Partnership Distribution Officer PT Asuransi Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menuturkan, platform digital sangat membantu asuransi untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Mungkin perjalanan asuransi akan mengikuti jejak payment ini, hanya start poinnya saja yang berbeda," ucap dia.
Dengan Indonesia sebagai negara dengan pengguna internet yang besar dan sangat aktif terutama oleh para kaum millenial, insurtech menjadi solusi dalam mendorong penetrasi dan pertumbuhan asuransi di Indonesia.
Baca Juga: Jadi Platform Digital untuk Gelar Konser Online, GoPlay Live Resmi Rilis
Berdasarkan data OJK, jumlah asset asuransi sampai dengan Mei 2020 mencapai Rp 1.313 triliun, tumbuh 1,43 persen secara year on year. Pangsanya mencapai 53,02 persen dari total asset IKNB yang mencapai Rp 2.476 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Pertamina Tambah Pasokan Energi ke Wilayah Bencana Sumatera
-
BMRI Mau Buyback Saham, Investor Disebut Dapat Angin Segar
-
ADHI Garap Proyek Pengendalian Banjir di Marauke
-
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Bandung, PT Pos Indonesia: Target Rampung Akhir November
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pekan Ini Investor Saham Lakukan Transaksi Capai Rp30 Triliun