Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produknya. Pasalnya, dengan kondisi Pandemi Virus Corona ini, sangat sulit memasarkan secara tatap muka.
Apalagi, digitalisasi di asuransi kini diwarnai oleh makin maraknya kehadiran insurtech yang focus menawarkan produk dan layanan asuransi yang bisa diakses dengan platform digital. Insurtech yang dikenal umumnya adalah seperti pemasaran asuransi melalui platform digital.
Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK M Ihsanuddin mengatakan, literasi asuransi pertumbuhannya masih lambat serta densitas dan penetrasi juga masih rendah.
Untuk IKNB, tambahnya, yang tumbuh cukup pesat adalah pegadaian dan fintech. Ihsanuddin juga mengatakan, ditengah kondisi ekonomi yang saat ini mengalami kontraksi memang agak sulit untuk memasarkan asuransi.
Dengan platform digital ini dirasa sangat tepat untuk mendorong penetrasi asuransi. Keuntungan lainnya, adalah insurtech dapat meminimalkan biaya asuransi sehingga lebih efeisien. Pemasaran asuransi secara digital juga lebih efektif dalam proses bisnis asuransi.
"Selama ekonomi belum membaik, atau income masyaraat belum pulih, dan industry asurasi belum sehat, tidak mudah memasarkan asuransi. Apalagi dengan model bukan face to face," ujar Ihsanuddin dalam sebuah diskusi secara virtual yang digelar Infobank, Kamis (30/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Director & Chief of Partnership Distribution Officer PT Asuransi Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menuturkan, platform digital sangat membantu asuransi untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Mungkin perjalanan asuransi akan mengikuti jejak payment ini, hanya start poinnya saja yang berbeda," ucap dia.
Dengan Indonesia sebagai negara dengan pengguna internet yang besar dan sangat aktif terutama oleh para kaum millenial, insurtech menjadi solusi dalam mendorong penetrasi dan pertumbuhan asuransi di Indonesia.
Baca Juga: Jadi Platform Digital untuk Gelar Konser Online, GoPlay Live Resmi Rilis
Berdasarkan data OJK, jumlah asset asuransi sampai dengan Mei 2020 mencapai Rp 1.313 triliun, tumbuh 1,43 persen secara year on year. Pangsanya mencapai 53,02 persen dari total asset IKNB yang mencapai Rp 2.476 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun