Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produknya. Pasalnya, dengan kondisi Pandemi Virus Corona ini, sangat sulit memasarkan secara tatap muka.
Apalagi, digitalisasi di asuransi kini diwarnai oleh makin maraknya kehadiran insurtech yang focus menawarkan produk dan layanan asuransi yang bisa diakses dengan platform digital. Insurtech yang dikenal umumnya adalah seperti pemasaran asuransi melalui platform digital.
Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK M Ihsanuddin mengatakan, literasi asuransi pertumbuhannya masih lambat serta densitas dan penetrasi juga masih rendah.
Untuk IKNB, tambahnya, yang tumbuh cukup pesat adalah pegadaian dan fintech. Ihsanuddin juga mengatakan, ditengah kondisi ekonomi yang saat ini mengalami kontraksi memang agak sulit untuk memasarkan asuransi.
Dengan platform digital ini dirasa sangat tepat untuk mendorong penetrasi asuransi. Keuntungan lainnya, adalah insurtech dapat meminimalkan biaya asuransi sehingga lebih efeisien. Pemasaran asuransi secara digital juga lebih efektif dalam proses bisnis asuransi.
"Selama ekonomi belum membaik, atau income masyaraat belum pulih, dan industry asurasi belum sehat, tidak mudah memasarkan asuransi. Apalagi dengan model bukan face to face," ujar Ihsanuddin dalam sebuah diskusi secara virtual yang digelar Infobank, Kamis (30/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Director & Chief of Partnership Distribution Officer PT Asuransi Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menuturkan, platform digital sangat membantu asuransi untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Mungkin perjalanan asuransi akan mengikuti jejak payment ini, hanya start poinnya saja yang berbeda," ucap dia.
Dengan Indonesia sebagai negara dengan pengguna internet yang besar dan sangat aktif terutama oleh para kaum millenial, insurtech menjadi solusi dalam mendorong penetrasi dan pertumbuhan asuransi di Indonesia.
Baca Juga: Jadi Platform Digital untuk Gelar Konser Online, GoPlay Live Resmi Rilis
Berdasarkan data OJK, jumlah asset asuransi sampai dengan Mei 2020 mencapai Rp 1.313 triliun, tumbuh 1,43 persen secara year on year. Pangsanya mencapai 53,02 persen dari total asset IKNB yang mencapai Rp 2.476 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN