Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terkontraksi 5,32 persen pada kuartal II 2020 karena kesalahan pemerintah yang kurang menggenjot belanja pemerintah.
Hal tersebut dikatakan ekonom senior Indef, Didik J. Rachbini dalam diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
"Terus terang Indef tidak menyangka pertumbuhan ekonomi sampai minus 5,32 persen dan ini diluar dugaan," kata Didik.
Didik pun dengan tegas menunjuk pemerintah sebagai biang keladi merosotnya Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang kuartal tersebut.
"Pemerintah yang diharapkan menjadi pilar penyelamat justru tidak ada, fungsinya tidak jalan," kata dia.
Dirinya menilai belanja pemerintah yang merupakan salah satu komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi, mengalami kontraksi sebesar 6,9 persen selama kuartal II 2020, terutama pada belanja pemerintah pusat. Tapi sayangnya kata dia komponen ini tidak berjalan dengan baik.
"Jadi penyelamat utama pemerintah harusnya berfungsi ternyata tidak berfungsi," katanya.
Jika kondisi ini terus dipraktekan oleh pemerintah, dirinya yakin bahwa Indonesia akan masuk ke dalam jurang resesi ekonomi.
"Kalau begini terus kuartal III dan IV saya yakin pertumbuhannya juga negatif," katanya.
Baca Juga: Filipina Resmi Resesi Ekonomi Akibat Pandemi Virus Corona
Setelah mengalami pertumbuhan ekonomi yang negatif di kuartal II 2020 sebesar 5,32 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung melakukan langkah extraordinary untuk mendorong ekonomi agar dapat bertahan di triwulan III dan IV tahun 2020.
Langkah tersebut perlu diambil agar Indonesia terhindar dari resesi, salah satunya dengan menggenjot belanja negara. Tak hanya itu peran serta dunia usah pun sangat diharapkan.
"Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha termasuk BUMN harus ikut berpartisipasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Strategi utama dalam mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui peningkatan belanja pemerintah. Optimalisasi belanja pemerintah melalui implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), peningkatan daya beli masyarakat dan dukungan di sektor diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi di triwulan III dan IV.
Pemerintah pun telah membentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Pembentukan Komite tersebut akan meningkatkan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sehingga perencanaan dan eksekusi kedua target kesehatan dan ekonomi dapat berjalan beriringan dan tercapai sekaligus.
Program penanganan Covid-19 yang lebih serius dan terstruktur diharapkan akan memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitasnya termasuk belanja/konsumsi/investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!